Kalimantan Timur
Menerima Tim Kemenko Polhukam, Kaltim Yakin IKN Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Foto Yuvita / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Kepala Bappeda Kaltim Prof Dr HM Aswin menegaskan, Pemprov Kaltim meyakini penetapan Provinsi Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Indonesia timur.

 

Artinya, konsep dan tujuan utama dibangun IKN adalah akan memberikan manfaat yang positif bagi rakyat Kaltim maupun Kalimantan serta wilayah Indonesia timur.

 

“Menempatkan Kota Balikpapan dan Samarinda sebagai daerah penyangga sangat penting bagi pembangunan IKN. Karena itu, banyak manfaatnya ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN, salah satunya pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin bergerak di Indonesia wilayah timur,” sebut HM Aswin ketika menerima kunjungan kerja Tim Kemenko Polhukam RI yang dipimpin Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Mayjen TNI Hilman Hadi didampingi, Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Brigjen TNI Sutikno Suleman dan Asdep Koordinasi Intelijen Pertahanan Marsma TNI Andy M Taufik serta rombongan, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 12 April 2022.

 

Menurut Aswin, pertumbuhan ekonomi dinilai akan merata ketika IKN sukses terbangun di Benua Etam. Sementara, dengan strategi menempatkan tiga kota, yakni IKN, Balikpapan dan Samarinda dinilai sangat penting yang diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi secara integral di Indonesia timur. 

 

Selain itu, keberadaan IKN diharapkan sebagai pemicu memperkuat rantai domestik di Kaltim maupun seluruh Indonesia. Bahkan, Provinsi Kaltim sudah mengintegrasikan IKN dalam RPJMD dan RKPD. 

 

“Kita harapkan juga RTRW Provinsi Kaltim maupun dua kabupaten, baik Kukar maupun PPU dapat segera diselesaikan dan ditandatangani presiden. Termasuk, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan Pergub tentang pengendalian peralihan, penggunaan tanah dan perizinan pada kawasan calon  ibu kota negara dan kawasan penyangga,” jelasnya.

 

Karena itu, kenapa diterbitkan Pergub, agar lahan tersebut tidak diganggu oleh siapa saja, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan IKN. Artinya, tidak terganggu oleh spekulan tanah yang banyak menjamur ketika IKN ditetapkan.

 

Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Mayjen TNI Hilman Hadi menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut ingin mengetahui kesiapan Kaltim sebagai IKN. Karena itu, diperlukan pendataan bagaimana kondisi wilayah dan keamanan di daerah.

 

Hadir, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim. Tampak juga hadir Plt Bupati PPU H Hamdan dan Sekda Kukar H Sunggono.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation