BALIKPAPAN - Gubernur Isran Noor melaporkan bahwa kondisi Kaltim secara umum tetap kondusif setelah penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Laporan itu disampaikan Gubernur Isran Noor pada Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri tentang IKN di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (17/2/2022).
"Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN," kata Gubernur Isran Noor.
Meski sangat kondusif untuk mendukung rencana pemindahan IKN, namun kata Gubernur Isran Noor, pemerintah daerah tetap akan mendengarkan arahan pusat.
"Mungkin ada hal-hal lain yang kami belum mampu mendeteksinya dalam penglihatan kami. Kami mohon arahan Pak Mendagri," sambung Gubernur Isran.
Gubernur Isran Noor menegaskan, pada dasarnya semua daerah yang berada di sekitar IKN mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim.
Jika pun ada sedikit riak, baik di nasional maupun lokal, Gubernur Isran yakin semua akan bisa diselesaikan dengan baik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa IKN adalah peluang bagi masyarakat Kaltim, juga Indonesia. Karena itu, peluang baik ini tidak boleh dilewatkan begitu saja, tetapi harus benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kaltim.
IKN nanti akan berbentuk provinsi, namun dengan kekhususan tertentu. Terkait seluas apa kewenangan IKN nanti, Kemendagri sedang dalam proses perumusan tersebut sehingga perlu juga mendengar banyak masukan dari daerah dan banyak pihak.
"Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand desain jangka pendek, menengah dan panjang. Tangkap peluang ini, tangkap juga peluang investasi yang pasti akan banyak masuk di sekitar IKN," pinta Mendagri.
Mendagri juga mengurai secara gamblang alasan Presiden Joko Widodo yang akhirnya memilih Kaltim sebagai ibu kota negara baru. Salah satunya karena beban Jakarta yang sudah terlampau berat.
"Jakarta itu bukan lagi metropolitan, tapi megapolitan," tegas mantan Kapolri tersebut.
Rapat dimoderatori langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor dan dihadiri para kepala daerah yang akan bertetangga dengan IKN.
Antara lain Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Plt Bupati PPU M Hamdam, dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso. Sedangkan Balikpapan dan Kutai Kartanegara diwakili Sekda masing-masing. Tampak juga para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. (sul)
17 Februari 2022 Jam 06:52:46
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
11 Maret 2022 Jam 23:42:29
Informasi dan Komunikasi
25 April 2022 Jam 22:39:19
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2022 Jam 20:30:13
Informasi dan Komunikasi
22 November 2022 Jam 06:20:31
Informasi dan Komunikasi
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 November 2020 Jam 23:07:45
Pendidikan
23 September 2020 Jam 22:24:01
Berita Acara
31 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Januari 2020 Jam 11:55:31
Kegiatan Silaturahmi