BALIKPAPAN - Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr HM Jauhar Efendi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Le Grande Ballroom Grand Jatra Balikpapan, Rabu (17/11/2021).
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Jauhar Efendi menyambut baik dan mengapresiasi Bimtek sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah menuju good governance pada lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim.
Kehadiran Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, menurut Jauhar akan menjadi salah satu faktor sukses pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
"Penyusunan peta proses bisnis merupakan acuan bagi kita semua, instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi, sehingga menghasilkan output (keluaran) yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan," jelasnya.
Sementara tata laksana penyusunan peta proses bisnis ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.
Selain itu, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP, mengharuskan aparatur untuk segera lakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja.
"Sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi serta visi misi pemerintah daerah bisa segera terwujud," ungkapnya.
Dijelaskannya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
Pelaksanaan SAKIP digunakan dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan perencanaan strategis yang ditetapkan.
"SAKIP menuntut sinergi antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi dan pemanfaatan informasi kinerja," pungkasnya.
Mewakili Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Inni Indarpuri menyebut kegiatan selama dua hari (17-18 November), diikuti para Kasubbag TU dan operator di sembilan biro lingkup Setda Provinsi Kaltim dengan narasumber dari Biro Organisasi Setya Pratiwi dan Fasilitator Muhammad Fahmi Al Bachtimi. (yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)
25 November 2021 Jam 13:43:15
Berita Acara
25 Agustus 2021 Jam 20:59:05
Berita Acara
22 Maret 2020 Jam 22:40:06
Berita Acara
22 Februari 2020 Jam 09:10:15
Berita Acara
25 Maret 2020 Jam 13:18:27
Berita Acara
30 Juni 2021 Jam 22:01:15
Berita Acara
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
28 Mei 2020 Jam 17:22:58
Kegiatan Pemerintah
21 April 2016 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
31 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Februari 2020 Jam 21:37:52
Prestasi