ARNHEM - Hari kedua kunjungan Gubernur Isran Noor dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dilakukan ke Penitentiare Inrichting Arnhem (Penjara Arnhem) di Ir Molsweg 5, Arnhem, Selasa (18/7/2023).
Kunjungan untuk melihat bagaimana sistem pelayanan penjara kepada para tahanan (warga binaan) dan korelasi ketertiban umum dengan rendahnya jumlah tahanan di sana.
Seperti diketahui, beberapa tahun lalu sejumlah penjara di Belanda terpaksa harus ditutup karena kekurangan tahanan.
“Apakah sudah sebagus itu sistem sosial di sini? Asumsinya, kalau sistem kemasyarakatannya bagus, tertib, tentram, penjara pasti banyak kosong. Itu yang akan kita dalami,” kata Gubernur Isran Noor, Selasa (18/7/2023).
Di sisi lain pertanyaannya kata Gubernur, apakah kekosongan penjara itu terjadi karena sistem penghukumannya yang berbeda antara di Belanda dan Indonesia. Artinya, tidak semua orang bersalah harus di penjara. Ada cara yang lain yang bisa dilakukan dengan mengutamakan rehabilitasi, berupa denda atau kerja sosial.
Dalam batas tertentu, daerah juga memiliki peraturan daerah yang mengatur hukuman kurungan penjara. Untuk mengurangi jumlah tahanan di penjara yang kini sudah sangat sesak dan overload di Indonesia, maka perlu dipelajari bagaimana pemerintah dapat mengurangi hukuman penjara tersebut dan mengganti dengan sanksi yang lebih produktif.
Director PI Arnhem Joyce Kivits menjelaskan pentingnya pemerintah menyiapkan program untuk reintegrasi para tahanan agar bisa diterima dengan baik saat kembali dan berguna bagi dirinya sendiri serta masyarakat.
“Ini hal yang sangat penting kami lakukan. Bagaimana agar setiap tahanan itu tidak diasingkan. Harus tetap ada hubungan dengan keluarga dan masyarakat,” ungkap Joyce.
“Penting untuk tetap menjaga kontak para tahanan dengan keluarga dan masyarakat, tetapi tetap menjaga jarak dengan standar keamanan internasional,” imbuhnya.
Selain menjamin konsumsi gizi, kesehatan dan kenyamanan para tahanan, mereka juga menyiapkan keterampilan sesuai bakat masing-masing.
“Setelah dari sini, kami berikan garansi mereka bisa langsung bekerja di tempat yang memerlukan. Kami juga lengkapi mereka dengan sertifikat keterampilan,” sambung Joyce.
Sebab itu diperlukan skema kerja sama antarinstansi untuk mendukung integrasi para tahanan ini dengan semangat dan kerja bersama.
Yang lebih menarik lagi, penjara ini bahkan memberikan layanan dua jam setiap enam minggu agar para tahanan bisa melepas rindu dengan keluarga atau pasangan di kamar khusus yang sudah disiapkan.
Rata-rata okupansi penjara ini adalah 243 orang dengan perbandingan persentase datang dan pergi 2 2 : 1,9.
Sekitar 47% penghuni penjara menjalani hukuman di bawah satu bulan. Kemudian 42% menjalani hukuman 1 - 12 bulan dan hanya 11% yang menjalani hukuman lebih dari satu tahun.
Kunjungan ke Penjara Arnhem juga diikuti Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryaas Rasyid dan Anggota Dewan Pakar Prof Muchlis Hamdi, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Asisten II Sekda Provinsi Papua Suzana Dewijana Wanggai, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim.
Hadir juga Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan para Wakil Ketua DPRD Kaltim yakni M Samsun, Sigit Wibowo, dan Seno Aji. Tampak juga Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dan Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel. (sul/ky/adpimprov kaltim)
12 April 2023 Jam 14:08:02
Gubernur Kaltim
30 Maret 2022 Jam 22:11:52
Gubernur Kaltim
30 Agustus 2023 Jam 18:04:30
Gubernur Kaltim
19 Januari 2018 Jam 08:26:43
Gubernur Kaltim
05 Juli 2021 Jam 22:19:09
Gubernur Kaltim
23 November 2023 Jam 23:05:26
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2020 Jam 00:07:23
Kesehatan
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
21 Februari 2018 Jam 10:10:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak