MUARA KOMAM - Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) yang merupakan rangkaian dari sosialisasi program penurunan emisi gas rumah kaca melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan berbasis yurisdiksi (Forest Carbon Partnership Facility Carbon) sampai juga ke Desa Prayon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Jumat (9/10).
Desa berluas 88,26 km2 itu hanya berpenduduk sekitar 200 jiwa dan terbagi dalam dua rukun tetangga (RT). Sementara hutan desa mereka sekitar 3/4 dari luas keseluruhan desa. "Boleh dibilang hutan kami masih perawan pak," aku Kepala Desa Prayon, Barniah di Balai Pertemuan Desa Prayon usai sosialisasi.
Setelah mendengarkan secara seksama penjelasan dari Tim Padiatapa atau Free Prior Informed Consent (FPIC) yang dipimpin Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Muhammad Syoim, Kepala Desa Prayon Barniah menyatakan sangat mendukung.
Menurut Barniah, program penurunan emisi gas rumah kaca melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan berbasis yurisdiksi (forest carbon partnership facility-carbon fund) sangat sejalan dengan kebijakan desa yang sudah dia pimpin untuk tiga periode tersebut.
"Sebagai kepala desa saya sangat mendukung program ini. Prayon ingin terus berkontribusi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Prayon juga ingin berkontribusi untuk dunia," tegas Barniah, diaminkan Ketua BPD Prayon, Bahrin Aqli dan Ketua Adat Desa Prayon, Goyon.
Sebelumnya, Muhammad Syoim dari FPIC dalam sosialisasi itu menyampaikan menjaga hutan agar tetap lestari dan hijau akan membantu menyelamatkan bumi.
"Mencegah deforestasi dan degradasi hutan itu, bukan hanya berarti menurunkan emisi, tapi bisa juga berarti menurunkan emosi. Menurunkan emosi untuk tidak menebang hutan secara tidak terkendali. Demi anak cucu dan bumi kita," beber Syoim.
Deforestasi dan degradasi akan menyebabkan Co2 tertahan di angkasa membentuk efek gas rumah kaca, sehingga pantulan matahari akan berkutat di atmosfer, sehingga lama kelamaan akan menaikkan suhu bumi menjadi semakin panas. Co2 yang tertahan menjadi efek gas rumah kaca itu bisa dikurangi dengan hutan yang hijau.
“Semakin banyak stok karbon, semakin lebat hutan kita, maka akan semakin banyak menyerap co2. Udara bumi akan semakin bersih. Jika kita bisa konsisten menjaga ini, maka di masa depan, kita akan mendapat dua benefit. Pertama udara bersih dari hutan dan bantuan negara donor dalam bentuk berbagai program, setelah dilakukan perhitungan dan pengukuran,” beber Syoim lagi.
Penduduk Desa Prayon pun semakin yakin. Bersama BPD dan tokoh adat setempat, Kepala Desa Prayon, Barniah bertekad segera membuat aturan lebih tegas untuk menyelamatkan hutan desa mereka dari penebangan liar.
Selanjutnya sosialisasi Padiatapa dilanjutkan ke Desa Long Sayu, Lusan dan Suan Sulutung. Sebelumnya, sosialisasi dan Padiatapa juga dilakukan di Desa Uko, masih di Muara Komam. (sul/humasprovkaltim)
05 November 2019 Jam 13:59:31
Kehutanan
23 Juli 2019 Jam 09:48:25
Kehutanan
18 Mei 2020 Jam 21:17:06
Kehutanan
18 April 2018 Jam 21:31:02
Kehutanan
06 Juni 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Mei 2022 Jam 21:02:29
Informasi dan Komunikasi
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
04 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
07 Agustus 2017 Jam 12:09:53
Even Olahraga