Pemprov Kembangkan Sistem dan Usaha Agribisnis
SAMARINDA – Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kaltim, Gubernur Awang Faroek Ishak mengungkapkan Pemprov Kaltim mengambil kebijakan dan melakukan langkah-langkah strategis dengan mengembangkan Sistem dan Usaha Agribisnis, yang ditekankan pada tiga hal, yaitu pembangunan agribisnis, pendekatan pembangunan pertanian ditingkatkan dari pendekatan produksi ke pendekatan yang berbasis agribisnis.
Karena diyakini, dengan orientasi bisnis maka pengembangan usaha bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan menjadi pertimbangan utama. Selanjutnya, dalam pembangunan agribisnis, pembangunan pertanian bukan semata-mata pembangunan sektoral, namun juga terkait dengan lintas sektoral, dan sangat ditentukan oleh agroindustri hilir, agroindustri hulu dan lembaga jasa penunjang.
Kemudian, pembangunan pertanian bukan sebagai pembangunan parsial pengembangan komoditas, melainkan sangat terkait dengan pengembangan wilayah, khususnya pedesaan yang berkaitan erat dengan upaya-upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pertanian.
“Untuk mencapai ketahanan pangan dan pembangunan pertanian dalam arti luas, memang bukan semudah seperti halnya kita membalikkan telapak tangan. Apalagi kita menghadapi banyak tantangan dan kendala. Namun, saya optimis dengan kerja keras dari semua pihak baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota, maka hal itu akan dapat terwujud,” kata Awang Faroek dalam arahannya pada Rembuk Ketahanan Pangan se Kaltim dan Kaltara, di Pendopo Lamin Etam, Selasa (28/1).
Gubernur Awang Faroek meminta kepada seluruh jajaran Pemprov dan kabupaten/kota khususnya instansi yang terkait, agar dapat memantapkan ketersediaan lahan pendukung, yang telah dihasilkan dari kajian mendalam terhadap luasan eksisiting dan potensial yang ditetapkan, untuk dijadikan Areal Pangan Lestari, yang dimasukkan ke dalam tata ruang wilayah kabupaten/kota, dan kemudian dibuatkan peraturan daerahnya.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, Awang Faroek menyebut pihak terkait harus melaksanakan sinergi, terutama merealisasikan target-target pangan yang dibuat baik oleh Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan, maupun Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kita juga harus mensinkronkan target-target dan program-program Pemprov dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pertanahan Nasional,” jelasnya.
Kepada seluruh bupati/walikota se-Kaltim dan Kaltara, tidak lupa Awang Faroek mengingatkan agar dapat mengkoordinasikan dan memonitor realisasi komitmen yang yang telah dihasilkan, dan melaporkan hasilnya ke Pemprov dan pusat sebagai bahan evaluasi Dewan Ketahanan Pangan yang dilakukan dua kali setahun.
“Khusus kepada semua pemangku kepentingan, yang telah berkomitmen, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsinya, agar dapat mendukung upaya-upaya kelancaran, kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan ketahanan pangan di daerah ini;
Sebagaimana diketahui, Rembuk Ketahanan Pangan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden kepada 11 Gubernur untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional pada Rapat Kabinet Terbatas di Bukit Tinggi, Sumatera Barat akhir 2013 lalu.
Awang Faroek meminta agar hasil Rembuk Ketahanan Pangan ini dapat dibuat rumusan tindak lanjutnya dan dilaporkan kepada gubernur, untuk dijadikan sebagai bahan laporan yang akan disampaikan kepada Presiden RI pada kesempatan pertama.
“Sesuai arahan Presiden, jika provinsi memiliki rencana aksi maka akan digelontorkan dana dari pusat sebanyak Rp1 triliun untuk mendukung program ketahanan pangan, namun dengan satu syarat tidak ada lahan pangan yang bermasalah. Mari kita lakukan percepatan pembangunan pertanian di daerah, khususnya untuk menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan pertanian dengan sektor lainnya,” pungkasnya. (her/hmsprov).
Foto: Kaltim terus mengenjot produksi pangan dengan mengembangkan kegiatan usaha pertanian sistem agribisnis.(dok.humasprov kaltim)
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 Juni 2022 Jam 07:43:04
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Maret 2022 Jam 22:36:08
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 November 2021 Jam 12:49:43
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juni 2020 Jam 14:28:02
Penanggulangan Bencana
15 Mei 2022 Jam 19:23:55
Wakil Gubernur Kaltim
26 Februari 2022 Jam 11:43:16
Kegiatan Silaturahmi
12 Mei 2023 Jam 19:53:31
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur