SAMARINDA - Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2021 menjadi keharusan bagi siapa saja untuk menjaga dan merawat ekosistem lingkungan hidup.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melalui rilis DLH Kaltim menyebutkan, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia, serta makhluk hidup lain.
Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup disebut sebagai ekosistem. Kesatuan ekosistem terbentuk dari sumber daya alam sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya hayati dan nonhayati.
"Maka, wajib bagi siapa aja. Dalam momentum HLHS tahun ini dapat menjaga dan merawat ekosistem lingkungan hidup," sebut Isran Noor melalui rilis peringatan HLHS 2021, bertepatan pada Sabtu 5 Januari 2021.
Menurut Isran, kerusakan pada sumber daya alam akibat perbuatan manusia atau karena bencana alam akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup sebagai sebuah ekosistem.
Mengubah atau menghilangkan salah satu komponen dari jaringan ekosistem akan menyebabkan seluruh sistem berubah dan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia.
Bahkan, timbulnya bencana pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa jika manusia merusak ekosistem, maka juga akan merusak sistem pendukung kehidupan manusia.
"Upaya memulihkan, menjaga dan merawat ekosistem menjadi sebuah keniscayaan ke depan, karena berbagai manfaat yang kita peroleh dari ekosistem untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan manusia," ungkapnya.
Terkait dengan begitu pentingnya keberadaan ekosistem bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, maka HLHS 2021 ini upaya pemulihan ekosistem yang telah terdegradasi serta pelestarian ekosistem yang masih baik, karena ekosistem baik alami dan buatan bisa dipulihkan.
Selain itu, memulihkan ekosistem berarti melindungi dan meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat.
Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021.(jay/sul/humasprov kaltim)
30 September 2020 Jam 22:00:31
Lingkungan Hidup
11 April 2018 Jam 19:37:41
Lingkungan Hidup
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
13 April 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
01 Desember 2019 Jam 11:27:25
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:52:41
Lingkungan Hidup
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
11 Juli 2013 Jam 00:00:00
Agama
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
05 Juli 2020 Jam 21:04:06
Penanggulangan Bencana
13 Juni 2019 Jam 21:28:42
Perencanaan Kegiatan