Menkop Puji Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau
TANJUNG REDEB - Menteri Koperasi RI Syarif Hasan yang berkenan hadir pada acara peringatan Hari Koperasi tidak henti-hentinya menyampaikan pujian bagi Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau yang telah memberikan perhatian yang sangat luar biasa terhadap pengembangan koperasi di Kaltim.
“Alasan kuat mengapa saya harus datang kembali ke Kaltim adalah karena pada tahun 2014 ini, Gubernur Awang Faroek Ishak, gubernur yang sama-sama kita cintai ini telah mendapat penghargaan bintang jasa bidang koperasi tahun 2014. Selain itu, saya juga mendapat kabar bahwa, income perkapita anggota koperasi di Berau dan para pelaku usaha kecil di sini rata-rata dua kali lipat rata-rata nasional. Ini menandakan, bahwa koperasi di Berau sangat berkontribusi untuk mensejahterakan rakyat,” puji Menkop Syarif Hasan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim Mohammad Djailani mengungkapkan, bahwa tahun ini, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-67 yang dipusatkan di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara (Sumut), 7 koperasi dari kaltim sukses mendapatkan penghargaan sebagai koperasi berprestasi tingkat nasional dari Kementerian Koperasi. Saat itu, penghargaan koperasi berprestasi diserahkan oleh Menteri Koperasi Syarif Hasan.
“Kami terus melakukan upaya-upaya pembinaan untuk membangun koperasi-koperasi yang kuat dan professional. Pola pikir koperasi sekedar sebagai penerima bantuan atau hibah harus kita tinggalkan. Koperasi professional salah satunya adalah koperasi yang mampu memanfaatkan dukungan dan kerjasama dari lembaga-lembaga keuangan dan perbankan,” kata Djailani.
Pemprov Kaltim sendiri lanjut Djailani, telah menunjukkan keberpihakan yang sangat tinggi diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang mengatur tentang upaya pemprov mensinergikan potensi dan keunggulan lokal dalam mendukung perkembangan koperasi dan UMKM dengan melibatkan peran pemerintah, swasta dan masyarakat.
Berikutnya, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Perda ini diterbitkan untuk memfasilitasi koperasi/UKM agar dapat mengakses fasilitas pembiayaan di perbankan.
“Sedangkan untuk aktifitas langsung, pembinaan terus kami lakukan melalui pendampingan pengembangan usaha koperasi dan UKM,” pungkas Djailani. Hingga saat ini setidaknya tercatat 5.919 unit koperasi di Kaltim dengan jumlah anggota mencapai 390.360 orang.
Peringatan acara juga dihadiri Bupati Berau Makmur HAPK, Wakil Bupati Berau Ahmad Rivai dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim dan Berau serta masyarakat dan pedagang di sekitar Pasar Sanggam Adji Dilayas. Gubernur dan Menkop juga melakukan peninjauan hasil kerajinan para pelaku UKM di Berau serta meninjau pasar tradisional yang menjadi pasar tradisional percontohan tersebut. (sul/hmsprov)
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Juni 2020 Jam 15:10:17
Perkebunan
11 April 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Juli 2017 Jam 08:48:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan