Kalimantan Timur
Menkop Puji Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau

 

Menkop Puji Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau

 

TANJUNG REDEB - Menteri Koperasi RI Syarif Hasan yang berkenan hadir pada acara peringatan Hari Koperasi tidak henti-hentinya menyampaikan pujian bagi Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau yang telah memberikan perhatian yang sangat luar biasa terhadap pengembangan koperasi di Kaltim.

“Alasan kuat mengapa saya harus datang kembali ke Kaltim adalah karena pada tahun 2014 ini, Gubernur Awang Faroek Ishak, gubernur yang sama-sama kita cintai ini telah mendapat  penghargaan bintang jasa bidang koperasi tahun 2014. Selain itu, saya juga mendapat kabar bahwa, income perkapita anggota koperasi di Berau dan para pelaku usaha kecil di sini rata-rata dua kali lipat rata-rata nasional. Ini menandakan, bahwa koperasi di Berau sangat berkontribusi untuk mensejahterakan rakyat,” puji Menkop Syarif Hasan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim Mohammad Djailani mengungkapkan, bahwa tahun ini, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-67 yang dipusatkan di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara (Sumut), 7 koperasi dari kaltim sukses mendapatkan penghargaan sebagai koperasi berprestasi tingkat nasional dari Kementerian Koperasi. Saat itu, penghargaan koperasi berprestasi diserahkan oleh Menteri Koperasi Syarif Hasan.

“Kami terus melakukan upaya-upaya pembinaan untuk membangun koperasi-koperasi yang kuat dan professional. Pola pikir koperasi sekedar sebagai penerima bantuan atau hibah harus kita tinggalkan. Koperasi professional salah satunya adalah koperasi yang mampu memanfaatkan dukungan dan kerjasama dari lembaga-lembaga keuangan dan perbankan,” kata Djailani.

Pemprov Kaltim sendiri lanjut Djailani, telah menunjukkan keberpihakan yang sangat tinggi diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang mengatur tentang  upaya pemprov  mensinergikan potensi dan keunggulan lokal dalam mendukung perkembangan koperasi dan UMKM dengan melibatkan peran pemerintah, swasta dan masyarakat.

Berikutnya, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Perda ini diterbitkan untuk memfasilitasi koperasi/UKM agar dapat mengakses fasilitas pembiayaan di perbankan.

“Sedangkan untuk aktifitas langsung, pembinaan terus kami lakukan melalui pendampingan pengembangan usaha koperasi dan UKM,” pungkas Djailani. Hingga saat ini setidaknya tercatat 5.919 unit koperasi di Kaltim dengan jumlah anggota mencapai 390.360 orang.

Peringatan acara juga dihadiri Bupati Berau Makmur HAPK, Wakil Bupati Berau Ahmad Rivai dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim dan Berau serta masyarakat dan pedagang di sekitar Pasar Sanggam Adji Dilayas. Gubernur dan Menkop juga melakukan peninjauan hasil kerajinan para pelaku UKM di Berau serta meninjau pasar tradisional yang menjadi pasar tradisional percontohan  tersebut. (sul/hmsprov)

Berita Terkait