Kalimantan Timur
Menteri LH Resmikan Taman Tiga Generasi Kaltim

Menteri LH Resmikan Taman Tiga Generasi Kaltim

SAMARINDA-Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya bersama Asisten III Sekprov Kaltim bidang Kesra Bere Ali mewakili Gubernur Kaltim Dr  H Awang Faroek Ishak akan meresmikan Taman Tiga Generasi dan bangunan pengawas mangrove kawasan Mangrove Centre di Kariangau dan bangunan pendidikan Mangrove di SMAN 8 Margomulyo Balikpapan, Rabu (12/3).

Melalui peresmian tersebut, diharapkan pengembangan mangrove di Kaltim akan lebih baik, sehingga mampu menciptakan peningkatan kelestarian lingkungan yang baik bagi masyarakat sekitar pesisir pantai.

“Kawasan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota yang ingin mengembangkan tanaman mangrove. Penanaman mangrove di kabupaten/kota diharapkan berpengaruh terhadap peranan ekologis, ekonomis dan sosial untuk mendukung pembangunan wilayah pesisir karena hutan mangrove akan menjaga kestabilan garis pantai dari abrasi dan erosi serta menjaga kelestarian ekosistem pantai,” kata Kepala BLH Kaltim H Riza Indra Riadi ketika dikonfirmasi di Samarinda, Senin (10/3).

Menurut dia, mangrove juga berfungsi untuk menahan laju tiupan angin kencang dan dapat mensterilkan air laut yang asin menjadi tawar. Karena itu, diharapkan kepada seluruh pihak untuk selalu menjaga kelestarian ekosistem pantai di masing-masing daerah dengan menanam mangrove.

Dia mengatakan penanaman mangrove di Kaltim hingga 2012 mencapai 12.268.819 bibit pohon dengan luas lahan yang ditanam mencapai 3.432.427 hektar. Jumlah tersebut terdiri dari dukungan PT Total E&P Indonesie yang mencapai 10.182.186 bibit pohon dengan luas lahan 2.549.048 hektar dan kegiatan penanaman yang dilakukan Pemprov Kaltim mencapai 1.712.339 bibit pohon dengan luas lahan mencapai 883.379 hektar.

Selain itu, Menteri LH juga direncanakan sebagai keynote speech ketika rapat koordinasi lingkungan hidup Ekorogion Kalimantan 2014 di Balikpapan. Menteri LH rencana akan menyampaikan mengenai tantangan institusi lingkungan hidup di Kalimantan yang perlu dilaksanakan dengan serius.

Karena, pengelolaan lingkungan hidup harus membutuhkan kerja keras, sehingga tidak terjadi kegagalan kebijakan dengan menerapkan prinsip kepemerintahan yang baik serta bebas dari isu korupsi.

“Apalagi tahun ini merupakan akhir tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tentu akan terjadi perubahan pemerintahan, sehingga rencana strategis (Renstra) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus disusun sejak dini. Karena itu, KLH perlu adanya informasi dan masukan dari lembaga lingkungan hidup se Kalimantan,” jelasnya.(sar/hmsprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation