Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menegaskan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan merusak hutan alam. Bahkan sebaliknya, IKN akan memiliki dampak positif dan luas bagi aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
Kehadiran IKN juga akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target Folu Net Sink 2030 (kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional pada 2030),” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat mengisi Orasi Imiah pada Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Universitas Mulawarman Ke-60 di Gelora 27 September Unmul, Selasa (27/9/2022).
Orasi ilmiah Menteri Siti Nurbaya sendiri mengangkat tema "Membangun hutan tropika basah Kalimantan Timur modalitas menuju Indonesia's Folu Net Sink 2030".
Di depan ribuan mahasiswa, Siti Nurbaya menguraikan IKN akan terdiri dari daratan seluas 256.000 hektare, termasuk Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 6.600 hektare. Sementara kawasan pengembangan IKN seluas 199.000 hektare dan luas wilayah laut 68.000 hektare.
Menteri Siti Nurbaya juga menjelaskan tentang konsep forest city IKN. Menurutnya, forest city IKN akan menyeimbangkan ekologi alam, kawasan hutan dan sistem sosial secara harmonis.
“Konsep forest city adalah sebuah kota berbasis lanskap yang menempatkan ekosistem hutan sebagai pembentuk struktur ruang perkotaan, orientasi kehidupan masyarakat perkotaan dan membantu memfasilitasi interaksi antarkegiatan perkotaan,” beber Siti Nurbaya.
Lanskap IKN adalah hutan industri yang dikelilingi hutan produksi, konservasi dan kawasan hutan lindung. IKN juga akan mengembalikan hutan Kalimantan Timur menjadi hijau kembali, terkhusus di kawasan IKN. Sebab pemerintah sudah menyiapkan Persemaian Mentawir yang berisi berbagai tanaman dari seluruh Indonesia dengan produksi 15 juta bibit pohon per tahun.
“Natural tropical rain forest Kalimantan Timur akan jadi lagi,” yakin Siti Nurbaya.
Di sisi lain Menteri Siti Nurbaya juga memuji Kaltim yang lebih dulu telah melakukan upaya untuk tetap menjaga kelestarian hutan bersamaan dengan aktivitas ekonomi. Terbukti, Kaltim menjadi provinsi pertama yang mendapat komitmen pembayaran terkait pengurangan emisi karbon dari negara-negara donor di dunia melalui World Bank dalam program FCPF-CF. Menyusul Kaltim adalah Provinsi Jambi.
“Kalimantan Timur bisa menjadi teladan daerah lain di dunia, bahwa pembangunan ekonomi bisa tetap dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek ekologi dan sosial kemasyarakatan. Kaltim sudah melakukan lebih dulu, baru disusul Jambi,” puji Menteri Siti Nurbaya. Kompensasi dari World Bank untuk Kaltim disebut sebesar 110 juta USD.
Ke depan, dia berharap agar paradigma hutan lestari tidak lagi membenturkan antara kepentingan ekologi, ekonomi dan sosial budaya.
“Secara sederhana bisa dikatakan, economicly feasible, socialy acceptable, ecology sustainable,” sambungnya.
Karena itu lanjutnya, pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan bukan hanya memiliki peran penting untuk mencegah berbagai ancaman bencana dan malapetaka, tapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga perdamaian dunia. (sul/ky/adpimprov kaltim)
04 Agustus 2022 Jam 18:13:21
Ibu Kota Negara
11 Desember 2022 Jam 21:44:25
Ibu Kota Negara
12 Maret 2022 Jam 08:15:42
Ibu Kota Negara
11 Januari 2023 Jam 19:17:44
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
02 April 2023 Jam 17:41:01
Ibu Kota Negara
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Juli 2020 Jam 20:57:35
Pemerintahan
01 Februari 2023 Jam 07:29:22
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
23 Oktober 2018 Jam 20:09:41
Kegiatan Silaturahmi
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
14 Oktober 2021 Jam 21:29:42
Sosial