Akan Bangun LP Khusus Anak dan Perempuan
BALIKPAPAN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise memberi apresiasi tinggi terhadap Kaltim yang berniat membangun Lembaga Pemasyarakatan khususu anak dan perempuan, sebagai upaya memberikan rasa aman dalam pembinaan dan memisahkan anak dengan orang dewasa yang bermasalah.
“Saya sangat menghargai keinginan Kaltim untuk membangun LP khusus anak dan perempuan, sebagai bentuk perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Saran saya rencana tersebut harus segera direalisasikan,” kata Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise dalam jumpa pers dengan wartawan, di sela-sela Rakor Regional Wilayah Tengah di Balikpapan, Rabu malam (1/10).
Kendati demikian, dia minta agar institusi yang akan dibangun itu bukan berbentuk lembaga pemasyarakatan, tetapi dibuat menjadi sebuah lembaga pembinaan khusus anak dan perempuan yang di dalamnya terdapat berbagai instrumen yang memberikan jaminan dan perlindungan terhadap pembinaan bagi anak-anak dan perempuan yang bermasalah.
Yohana menyarankan agar Kaltim datang ke Jawa Barat untuk studi banding terkait rencana tersebut. Jawa Barat sudah memiliki lembaga tersebut dan telah berjalan dengan baik, sehingga bisa dijadikan contoh untuk membangun lembaga sejenis dan tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
Sementara itu, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, H Bere Ali dalam kesempatan yang sama mengatakan Kaltim memang sedang merencanakan pembangunan LP khusus anak dan perempuan di Tenggarong, Kutai Kartanegara dan ternyata sudah mendapat dukungan dari Kementrian PPPA.
“Tentunya dukungan dari kementrian ini akan saya laporkan kepada bapak Gubernur, sekaligus menyampaikan saran Ibu Menteri agar institusinya bukan LP tetapi menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” kata Bere Ali.
Bere Ali mengatakan, selama ini Kaltim tidak memiliki tempat khusus untuk menampung anak-anak atau perempuan yang bermasalah, sehingga dipandang perlu membangun tempat layak untuk memberi pelayanan atau pembinaan khusus yang memberikan jaminan dan perlindungan kepada meraka.
Apalagi kasus kekerasan dalan rumah tangga (KDRT) di Kaltim bisa dibilang cukup banyak, yakni pada 2014 mencapai 560 kasus. Sehingga wajar jika diperlukan lembaga atau tempat khusus untuk memberikan pembinaan dan pendidikan bagi mereka yang bermasalah, baik sebagai korban maupun pelaku tindak kejahatan atau KDRT.
“Tentunya kita semua berharap agar pembangunan lembaga pembinaan khusus anak dan perempuan ini, segera terwujud sebagai bentuk perhatian warga dan pemerintah Kaltim terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak serta perlindungan dan pemberdayaan perempuan di daerah ini,” kata Bere Ali.(santos/sul/hmsprov).
//Foto: PEDULI ANAK. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise (keempat dari kiri) dan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, H Bere Ali (kedua dari kiri). (fadli/humasprov kaltim).
25 Mei 2018 Jam 21:03:30
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 November 2019 Jam 22:41:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Oktober 2018 Jam 18:59:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Agustus 2018 Jam 18:59:54
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Juni 2020 Jam 20:37:55
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
05 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Januari 2019 Jam 19:47:21
Pendidikan
31 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah