Jembatan Pulau Balang alur menuju lokasi ibukota baru, selain perlintasan dari PPU ke Kota Balikpapan tanpa menggunakan fery. Dan terhubung dengan Kawasan Industri Kariangau dan Tol Balikpapan-Samarinda.
Setelah melewati proses cukup panjang, akhirnya pembangunan Jembatan Pulau Balang memasuki bagian akhir penyelesaian. Secara keseluruhan, pembangunan fisik jembatan yang akan menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan itu sudah mendekati 100 persen.
“Alhamdulillah, per 30 Agustus 2020, total sudah mencapai 89,5 persen. Target 100 persen pada Februari 2021, saat PHO (Provisional Hand Over/Serah Terima Pertama Pekerjaan),” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim Dadang Irwan, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga : Tiga Proyek Strategis Jadi Tawaran Pusat ke Kaltim
Saat ini dua pylon (tiang) utama jembatan sudah selesai 100 persen. Demikian pula dua side closure (penutup samping), approach span (rentang pendekat) dan oprit jembatan, seluruhnya sudah 100 persen.
Beberapa pekerjaan yang belum mencapai 100 persen antara lain jalan akses masih 90 persen. Jalan akses dari Jembatan Pulau Balang (Bentang Pendek/APBD Provinsi) ini memiliki panjang 1807 meter dengan struktur rigid pavement. Pekerjaan lain yang belum kelar adalah Gedung Pusat Informasi Jembatan yang masih 80 persen, dan dua dek utama.
Baca Juga : 35 Menit Ke Pulau Balang
“Main deck P1 launching segmen 17 masih 76,19 persen dan main deck P2 stressing segmen 16 sekitar 71,43 persen. Jika dua dek ini selesai, maka Jembatan Pulau Balang otomatis akan tersambung,” rinci Dadang Irwan.
Sumber dana pembangunan Jembatan Pulau Balang adalah SBSN (APBN) tahun 2015-2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.391.042.000.000 dan nilai kontrak addendum-10 sebesar Rp1.386.656.767.000.
Proyek ini dikerjakan dengan Kerja Sama Operasi (KSO) Hutama-Adhi-Bangun Cipta dan waktu pemeliharaan yang disepakati selama 1.825 hari.
Baca Juga : 2 Menteri Bersama Gubernur Ke Pulau Balang
Panjang jembatan ini adalah 804 meter dengan lebar 22,4 meter (4 lajur). Tinggi pylon 117,5 meter dan jenis bangunan atas berupa cable stayed (kabel tetap). Sementara clearance dari permukaan air laut jembatan ini mencapai 28,4 meter.
Kehadiran jembatan ini nantinya akan menjadi opsi perlintasan dari PPU ke Kota Balikpapan tanpa menggunakan fery. Jalur dari jembatan ini juga akan terhubung ke Kawasan Industri Kariangau dan Tol Balikpapan-Samarinda. Alur melalui laut menuju lokasi ibu kota negara baru juga akan melintasi bawah jembatan ini.
Dadang mengungkapkan berbagai informasi ini diperoleh dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. (sul)
Tonton Juga :
Video : Youtube Channel Arafah ID
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
15 Januari 2023 Jam 22:30:17
Wakil Gubernur Kaltim
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
29 Oktober 2017 Jam 21:28:45
Sosialisasi Masyarakat
28 Desember 2020 Jam 20:15:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah