Kalimantan Timur
Menuju WBK dan WBBM, RSJD AHM Gelar Pekan Zona Integritas

Dr Hj Padilah Mante Runa (tengah).(umar/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Samarinda menyiapkan diri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang akan menggapai predikat  Pembangunan Zona Integritas  (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Guna mencapai predikat sebagai  unit kerja WBK dan WBBM tersebut, RSJD AHM melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah melaksanakan pekan zona intergritas yang merupakan  rangkaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.  

Direktur RSJD AHM  Samarinda dr Hj Padilah Mante Runa memberikan apresiasi  dan terimakasih kepada  Inspektorat Wilayah Kaltim, BKD, Biro Organisasi yang telah mempercayakan kepada  RSJD AHM Samarinda  mewakili OPD  di lingkup Pemprov Kaltim untuk mengikuti penilaian dari pusat menuju WBK dan WBBM yang  nantinya akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman.

"Untuk mengkomitmenkan seluruh karyawan dan karyawati RSJD AHM menuju  menuju WBK dan WBBM, berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan sebelumnya, seperti fakta integritas, training excelent service, penandatanganan komitmen kemudian pekan zona integritas dan uji publik standar pelayanan publik. Ini semua dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan predikat unit kerja pembangunan integritas  WBK dan WBBM," papar Padilah Mante Runa di sela pekan zona integritas yang digelar di Aula Behempas RSJD AHM Samarinda, Kamis (2/8) lalu.

Dikatakan untuk meraih predikat unit kerja WBK dan WBBM memang banyak tantangannya, tetapi itu semua tidak menyurutkan semangat dan komitmen seluruh  karyawan dan jajaran RSJD AHM. 

Padilah menambahkan maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekan zona integritas selain untuk diri masuk sebagai instansi zona integritas juga sebagai sosialisasi kepada seluruh internal rumah sekit tentang  lima tim pembangunan yang ada di dalam zona integritas yaitu manajeman perubahan, penataan tata laksana dan penataan kualitas pelayanan publik, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawaan.

"Selain itu untuk meningkatkan antusiasme seluruh jajaran di lingkungan rumah sakit untuk melaksanakan program zona integritas serta berkomitmen dan berperan aktif dalam mewujudkan zona WBK dan WBBM," tegas Padilah.(mar/sul/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation