Awang : Kaltim akan Berjuang Secara Konstitusional
SAMARINDA – Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan, Kaltim akan kembali berjuang untuk mendapatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah (HKPD). Namun Gubernur menegaskan, perjuangan menuntut hak Kaltim sebagai daerah penghasil itu akan tetap dilakukan secara konstitusional.
"Kita masih menunggu uji publik untuk RUU perimbangan keuangan ini. Uji publik akan menjadi media bagi para kepala daerah, legeslatif, tokoh masyarakat dan akademisi untuk memberi masukan. Yang jelas, kami akan berjuang semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat Kaltim terakomodir dalam UU yang baru nanti," kata Awang Faroek, Rabu (1/2).
Setelah uji publik nanti, Gubernur Awang Faroek berencana untuk memimpin langsung perjuangan secara konstitusional ke DPR RI dengan membawa serta berbagai masukan masyarakat dalam uji publik tersebut.
Berbagai tokoh masyarakat Kaltim, bupati/walikota serta anggota legeslatif provinsi dan kabupaten/kota juga akan dilibatkan dalam perjuangan ini. Demikian pula Anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim juga akan diundang untuk bersama-sama dalam perjuangan ini.
"Sekali lagi Saya tegaskan, perjuangan ini akan kami lakukan secara konstitusional. Kami akan ke Jakarta tanpa pengacara, karena kami tidak akan ke Mahkamah Konstitusi. Dukungan sangat kami harapkan dari wakil-wakil rakyat Kaltim yang ada di Senayan (DPR RI). Kita akan berjuang agar RUU ini lebih berpihak ke daerah penghasil," sambung Awang.
Gubernur tidak ingin UU pengganti ini nantinya sama seperti UU terdahulu alias tidak mengakomodir kepentingan daerah penghasil migas.
Misalnya, dana bagi hasil migas dalam UU 33/2004 memberikan porsi 15 persen bagi Kaltim. Padahal ada daerah penghasil lainnya yang mendapat lebih besar bahkan mencapai 70 persen.
RUU ini rencananya akan menggantikan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah.
Seperti diketahui, DPR-RI melalui Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah saat ini sedang menyusun RUU Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah. (yans/sul/es/humasprov)
16 Juli 2019 Jam 22:37:34
Pemerintahan
05 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Oktober 2021 Jam 06:42:26
Pemerintahan
30 Oktober 2018 Jam 19:32:10
Pemerintahan
16 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 Desember 2021 Jam 08:34:26
Berita Acara
07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Investasi
30 Juli 2019 Jam 09:50:07
Kegiatan Silaturahmi
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial