Kalimantan Timur
Merawat Hutan Untuk Masa Depan

Foto Adi Suseno / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

Kaltim kembali menerima penghargaan atas kepedulian menjaga hutan. Tahun ini penghargaan diberikan kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului, Jidan berupa Kalpataru untuk kategori Penyelamat Lingkungan.

 

Gubernur Kaltim H Isran Noor memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Masyarakat Hukum Adat Muluy di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser yang sudah dilakukan sejak 27 tahun silam itu.

 

Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong di Ruang Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, (20/7/2022). 

 

“Atas nama Pemprov Kaltim saya mengucapkan   selamat dan  mengapresiasi atas penghargaan Kalpataru yang diberikan kepada  Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului  Pak Jidan," kata Isran Noor usai mendampingi penyerahan penghargaan Kalpataru tersebut.

 

Lebih dari penghargaan itu, hal utama dari apresiasi nasional itu  menurut Gubernur Isran adalah  amanah untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan serta upaya-upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

 

"Merawat hutan hari ini sesungguhnya adalah warisan terbesar untuk masa depan," tambah Isran.

 

Penghargaan Kalpataru yang diterima Ketua MHA Mului itu menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sangat menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan hutan di sekitar mereka.

 

Keberhasilan MHA Mului menerima Kalpataru, menjadi salah satu bukti masyarakat Kaltim peduli terhadap kelestarian lingkungannya dan menyelamatkan fungsi hutan di Dusun Mului yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut.

 

Karena itu sudah semestinya, hal ini memotivasi siapa saja untuk secara bersama menjaga hutan. Karena hutan sejatinya memiliki fungsi yang sangat besar bagi kehidupan dan makhluk Tuhan.

 

Kaltim sendiri lanjut Gubernur, terus membangun kekuatan ekonomi daerah dengan selalu memperhatikan  kualitas lingkungan hidup serta berupaya keras menurunkan laju emisi gas rumah kaca.

 

Kampanye Kaltim Hijau bahkan sudah digaungkan sejak 2010. Pembangunan  ekonomi yang berkelanjutan dilakukan melalui proses transformasi ekonomi sejak 2013. 

 

Pada 2016 Kaltim juga  mengimplementasikan program Green Growth Compact (GGC) atau Kesepakatan Pembangunan Hijau. 

 

Sementara implementasi penurunan emisi gas rumah kaca dilakukan melalui program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF). 

 

Program GGC dan FCPF saling menguatkan dan mempercepat tercapainya pembangunan hijau di Kaltim.

 

Di samping menurunkan emisi, program FCPF juga mendukung penyelamatan hutan-hutan tersisa seluas 6,5 juta hektar di Kaltim.

 

Mengapa hutan penting untuk dijaga dan lestarikan? Karena hutan memiliki  fungsi sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk Tuhan lainnya.

 

Fungsi hutan yang tidak bisa pungkiri antara lain mengatur iklim, menjadi  paru-paru dunia, menahan pemanasan global, sebagai tempat cadangan air tanah, mengatur tata air, menjaga kesuburan tanah dan membersihkan tanah kotor, menahan banjir dan mencegah tanah longsor, kawasan tempat tinggal masyarakat dan pelestarian aneka ragam hayati dan memberi manfaat hasil hutan. Selain itu banyak tumbuhan hutan juga bermanfaat sebagai pengobatan alami.

 

Sedangkan untuk hutan mangrove (bakau) bermanfaat untuk mengatasi intrusi air asin dan abrasi pantai. (mar/yans/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Data Masih Kosong
Data Masih Kosong
Government Public Relation