Kalimantan Timur
Mereka Kita Dengar

Ist

Pemprov Kaltim menerima perwakilan massa pendemo yang tergabung dalam Mahasiswa Kaltim Menggugat, Senin, 17 Februari 2020. Para pendemo datang dari sejumlah perguruan tinggi di Samarinda.  Mereka mengajukan 12 tuntutan. 

Secara umum tuntutan mahasiswa  berisi ketidakpuasan terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Mulai penolakan omnibuslaw terkait RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU yang merugikan rakyat. Menolak kenaikan iuran BPJS dan menuntut peningkatan fasilitas layanan kesehatan, serta tuntutan agar tidak ada lagi komersialisasi dalam dunia pendidikan.

"Kami menerima perwakilan mahasiswa dengan baik. Mereka membawa 12 poin tuntutan. Kami sarankan agar adik-adik mahasiswa merumuskan kembali tuntutan mana yang prioritas sehingga bisa  ditindaklanjuti dengan OPD terkait. Rencananya akan ada  pertemuan lanjutan," kata Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) yang juga Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, Deni Sutrisno usai pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Tenguyun Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltim.

Kepada perwakilan mahasiswa, Deni juga menjelaskan koridor-koridor kewenangan pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota.

"Saya tawarkan tadi, silakan rundingkan kembali dengan elemen mereka. Fokuskan apa yang mau dibahas. Prinsipnya, pemprov siap memfasilitasi. Kita tunggu satu atau dua hari ini," ungkap Deni.

Pertemuan berlangsung aman dan lancar, hingga massa pendemo membubarkan diri secara tertib. 

Sebelumnya, di pintu masuk Kantor Gubernur sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan Satpol PP, ketika mahasiswa mulai membakar ban bekas. Namun kericuhan berhasil segera diredam. 

"Mereka butuh didengar, dan kita bantu memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan mereka" pungkasnya. (sul)

Berita Terkait
Government Public Relation