Kalimantan Timur
Meriahkan HUT Provinsi Kaltim, Masyarakat dan Perusahaan Diminta Pasang Umbul-umbul


SAMARINDA - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Provinsi Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim mengimbau kepada perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD lingkup Pemprov Kaltim agar melakukan pemasangan umbul-umbul dan spanduk di masing-masing kantor. 

Hal itu berdasarkan surat edaran Pemprov Kaltim dengan nomor: 003.3/038/B.PPOD-III yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim HM Sa'bani, tanggal 2 Januari 2020. 

"Sesuai surat edaran tersebut dalam rangka memeriahkan dan memperingati HUT ke-63 Provinsi Kaltim, masing-masing perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD dilingkup Pemprov Kaltim diimbau untuk memasang umbul-umbul dan spanduk dilingkungan kantornya sejak tanggal 2-31 Januari 2020," kata Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin, (06/01/2020). 

Ditambahkan, imbauan tersebut juga berlaku bagi sekolah-sekolah dan perusahaan di Benua Etam. 

"Imbauan ini dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Provinsi Kaltim yang sudah berusia 63 tahun pada 9 Januari 2020," tambah Ivan, sapaan akrab HM Syafranuddin. 

HUT ke-63 Provinsi Kaltim mengangkat tema "Kalimantan Timur Berdaulat Untuk Indonesia Maju". Logo resmi peringatan HUT ke-63 Provinsi Kaltim dapat di unduh di website resmi Pemprov Kaltim, https://kaltimprov.go.id/berita/logo-dantema-hut-kaltim-2020. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation