Kalimantan Timur
Meski Defisit, Bantuan Desa Tertinggal Tidak Boleh Tertinggal

 

SAMARINDA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi menegaskan, Alokasi Dana Desa (ADD) dari pusat sejauh ini masih aman dan tidak ada pemotongan. Namun demikian, defisit anggaran yang dialami Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota diharapkan tidak berimbas terhadap bantuan pembangunan untuk desa-desa tertinggal.

"Kita harapkan defisit anggaran di Kaltim tidak berimbas terhadap pembangunan desa-desa tertinggal," kata Jauhar Effendi, Senin (26/9).   

Jauhar mengatakan berdasarkan data sumber dari Bappenas tahun 2015 desa tertinggal Kaltim  masih ada  194 desa yang tersebar pada  6 kabupaten yaitu Paser  24 desa, Kutai Kartanegara 24 desa, Berau 29 desa, Kutai Barat 60 desa, Kutai Timur 22 desa dan Kabupaten Mahakam Ulu 34 desa. 

"Bantuan dari pusat maupun Pemprov Kaltim sangat penting untuk membantu mengatasi permasalahan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaran  pemerintahan dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa, khususnya untuk meningkatkan status desa tertinggal menjadi menjadi desa berkembang dan desa mandiri," beber Jauhar.

Selain itu, lanjut Jauhar bantuan desa juga untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan desa. Tahun ini Pemprov Kaltim tetap memberikan bantuan keuangan desa yang bersumber dari APBD Kaltim.

Dari 836 desa yang tersebar pada 10 kabupaten/kota, pemprov  telah memberikan bantuan  keuangan kepada 100 desa masing-masing mendapatkan bantuan  sebesar Rp130 juta.  

"Bantuan  keuangan yang diberikan merupakan komitmen Pemprov Kaltim untuk membangun desa, agar terwujud kemandirian dan kesejahteraan masyarakat termasuk di daerah-daerah tertinggal," kata Jauhar. (mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation