Kalimantan Timur
Mestinya 2020 Sudah Selesai

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan mestinya anggaran  pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur    tahun 2020 ini,  sudah selesai.  Tapi karena pandemi Covid-19,  anggaran dilakukan relaksasi dan  rasionalisasi serta refocusing anggaran.

 

"Apa boleh buat, dan imbasnya  juga bukan hanya menyangkut pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim tetapi juga bangunan-bangunan lain yang merupakan hibah Pemprov Kaltim, termasuk juga pembangunan Sekolah Polisi Negara yang ada di  Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Isran Noor pada acara  pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Negeri Kota Samarinda dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yang dilakukan langsung Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di halaman Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (07/08/2020). 


Namun demikian, Isran Noor berjanji, anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa diselesaikan tahun 2021 mendatang.

 

"Insyaalah permintaan Kepala  Kejaksaan Tinggi Kaltim  Deden Riki Hayatul Firman tahun depan  bisa kita selesaikan. Dengan harapan  mudah-mudahan anggaran negara kita dan pendapatan daerah kita semakin baik bisa," tandas Isran Noor yang langsung mendapat aplaus dari seluruh undangan yang hadir.

 

Isran Noor juga berharap kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, kalau bisa penyelesaiannya bisa tepat waktu, sehingga cepat pula dipergunakan nanti.

 

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Masalah pembiayaan Kejaksaan Agung ini,  dengan luas cakupan seluruh Indonesia belum bisa mencukupi keseluruhannya, dan subtansi sumbangan pemerintah daerah  tentu sangat membantu.

 

"Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Demikian juga dengan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Penajam jam  Paser Utara," kata ST Burhanuddin.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam laporannya pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim direncanakan setinggi 8 lantai yang akan menelan biaya sebesar kurang lebih Rp133 miliar.  

 

Untuk tahun 2020 dengan anggaran Rp34 miliar hanya 5 lantai dengan rincian dengan setiap lantai memiliki luasan kurang lebih 1250 m2. yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Adi Prima Mandiri Persada.


Tampak hadir Gubernur Kaltara, Pj Sekprov Kaltim, Wali Kota Samarinda, Bupati PPU, Forkopimda Kaltim, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim serta undangan lainnya.(mar/sul/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation