BALIKPAPAN - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah menetapkan kebijakan strategis mewujudkan mini ranch sapi potong untuk meningkatkan kesejahteraan peternak.
"Program dan kegiatan pembangunan peternakan Kaltim diarahkan mendukung pengembangan mini ranch untuk penyediaan daging yang berkelanjutan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar saat Rakontekda Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan se Kaltim Tahun 2022 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis 31 Maret 2022.
Mulai saat ini lanjutnya, peningkatan populasi ternak sapi di Kaltim dilakukan dengan pola pengembangan kawasan usaha peternakan (mini ranch).
Diakuinya, keterlibatan swasta sangat diperlukan disamping fasilitasi dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
Untuk itu, percepatan penambahan populasi ternak sapi telah direncanakan dengan mengembangkan pola pemeliharaan sapi dengan pola mini ranch, pengembangan desa sapi korporasi, keterlibatan Bulog dalam penyediaan daging kerbau.
Termasuk pembentukan Satgas Pangan, pengembangan kapal ternak, kerja sama pengendalian pemotongan betina produktif bekerjasama Baharkam Polri dan dibukanya impor sapi indukan, serta Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN).
Salah satu terobosan yang telah dilakukan dalam mendukung tercapainya peningkatan populasi sapi adalah tindak lanjut Pergub 50/2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kaltim.
"Lebih dikenal dengan sapi komitmen," sebutnya.
Pada tahun 2021 telah terealisasi bantuan sapi komitmen perusahaan sebanyak 123 sapi ras Bali, terdiri 107 sapi indukan dan 16 sapi jantan telah didistribusikan ke 10 kelompok tani di Kutai Kartanegara dan Samarinda serta UPTD PTHPT.
Bantuan ungkapnya, berasal dari PT International Prima Coal, PT Alamjaya Bara Pratama, PT Karya Usaha Pertiwi, PT Jembayan Muara Bara, PT Bara Tabang dan PT Tiwa Abadi.
Berkenaan dengan hal itu, menurut dia, diperlukan pemantapan pelaksanaan pembangunan peternakan melalui koordinasi dan komunikasi pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Rakontekda sebagai wadah, sekaligus tindak lanjut pelaksanaan program dan kegiatan melalui kerja yang berkualitas, tertib dan akuntabel," pungkasnya.(yans/sul/adpimprov kaltim)
27 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
21 Juli 2019 Jam 23:23:49
Peternakan
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
25 Juni 2019 Jam 18:26:07
Peternakan
10 Desember 2019 Jam 23:07:55
Peternakan
22 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Juni 2021 Jam 09:24:20
Pemerintahan
25 September 2022 Jam 06:59:08
Gubernur Kaltim
20 September 2022 Jam 10:40:28
Informasi dan Komunikasi
04 Maret 2021 Jam 06:06:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Mei 2020 Jam 13:42:51
Sosialisasi Masyarakat