BALIKPAPAN - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah menetapkan kebijakan strategis mewujudkan mini ranch sapi potong untuk meningkatkan kesejahteraan peternak.
"Program dan kegiatan pembangunan peternakan Kaltim diarahkan mendukung pengembangan mini ranch untuk penyediaan daging yang berkelanjutan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar saat Rakontekda Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan se Kaltim Tahun 2022 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis 31 Maret 2022.
Mulai saat ini lanjutnya, peningkatan populasi ternak sapi di Kaltim dilakukan dengan pola pengembangan kawasan usaha peternakan (mini ranch).
Diakuinya, keterlibatan swasta sangat diperlukan disamping fasilitasi dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
Untuk itu, percepatan penambahan populasi ternak sapi telah direncanakan dengan mengembangkan pola pemeliharaan sapi dengan pola mini ranch, pengembangan desa sapi korporasi, keterlibatan Bulog dalam penyediaan daging kerbau.
Termasuk pembentukan Satgas Pangan, pengembangan kapal ternak, kerja sama pengendalian pemotongan betina produktif bekerjasama Baharkam Polri dan dibukanya impor sapi indukan, serta Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN).
Salah satu terobosan yang telah dilakukan dalam mendukung tercapainya peningkatan populasi sapi adalah tindak lanjut Pergub 50/2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kaltim.
"Lebih dikenal dengan sapi komitmen," sebutnya.
Pada tahun 2021 telah terealisasi bantuan sapi komitmen perusahaan sebanyak 123 sapi ras Bali, terdiri 107 sapi indukan dan 16 sapi jantan telah didistribusikan ke 10 kelompok tani di Kutai Kartanegara dan Samarinda serta UPTD PTHPT.
Bantuan ungkapnya, berasal dari PT International Prima Coal, PT Alamjaya Bara Pratama, PT Karya Usaha Pertiwi, PT Jembayan Muara Bara, PT Bara Tabang dan PT Tiwa Abadi.
Berkenaan dengan hal itu, menurut dia, diperlukan pemantapan pelaksanaan pembangunan peternakan melalui koordinasi dan komunikasi pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Rakontekda sebagai wadah, sekaligus tindak lanjut pelaksanaan program dan kegiatan melalui kerja yang berkualitas, tertib dan akuntabel," pungkasnya.(yans/sul/adpimprov kaltim)
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Peternakan
03 Oktober 2019 Jam 07:53:43
Peternakan
08 Januari 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
28 Januari 2023 Jam 22:04:52
Peternakan
08 November 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
14 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Oktober 2021 Jam 15:36:35
Agama
26 September 2019 Jam 20:02:48
Kelautan dan Perikanan
23 April 2018 Jam 21:13:39
Agama
08 Oktober 2018 Jam 17:41:43
Kegiatan Silaturahmi