SAMARINDA – Pemprov Kaltim akan mewajibkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan belanja langsung minimal 40 persen produk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) melalui Aplikasi Bela Pengadaan, suatu aplikasi yang disiapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terpadu kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7/5).
Rapat dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, serta para gubernur se-Indonesia.
Bela Pengadaan merupakan aplikasi yang disiapkan demi memudahkan UMKM menawarkan dan memasarkan produknya untuk mendukung kebutuhan pemerintah.
"Kaltim sudah ikut dalam sistem Bela Pengadaan ini. Hanya memang masih ada beberapa kendala teknis. Tapi semua akan segera kita atasi," kata Hadi.
Kehadiran Bela Pengadaan secara langsung akan mengurangi transaksi pemerintah yang bersifat manual. Dengan begitu, harapannya potensi korupsi dan kolusi bisa dicegah.
"Kita akan inventarisasi masalahnya dulu, baru kita lapor Pak Gubernur. Kita akan undang semua OPD untuk mewajibkan belanja langsung dengan Bela Pengadaan, minimal 40 persen untuk produk UMKM," tambah Hadi Mulyadi.
Kendala teknis yang masih dihadapi dalam penerapan Bela Pengadaan di antaranya adalah terkait penggunaan kartu kredit dan seluruh pembayaran yang akan dilakukan secara nontunai.
Kendala lainnya adalah peningkatan kapasitas para pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem ini agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah maupun masyarakat. (sul/ri/humasprovkaltim)
11 April 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Juni 2021 Jam 22:13:06
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
06 Februari 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
17 Juli 2018 Jam 20:01:07
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
03 Juni 2017 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
23 November 2017 Jam 08:21:47
Informasi dan Komunikasi
18 Oktober 2019 Jam 22:50:37
Kesehatan
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
09 November 2016 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan