Moratorium Dihentikan Kalau Semua Tertib
BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa moratorium pertambangan, perkebunan dan kehutanan tidak akan dihentikan hingga para bupati dan walikota secara sungguh-sungguh melaksanakannya. Moratorium harus dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan dari kehancuran akibat degradasi yang brutal.
"Kemarin saya ditanya wartawan, moratorium itu sampai kapan pak. Saya katakan, moratorium akan kita hentikan saat semua bupati dan walikota melakukan penertiban dan audit terhadap operasional perkebunan, kehutanan dan juga pertambangan," kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat memberi sambutan pada acara Peresmian Kebun Raya Balikpapan (KRB), Rabu lalu.
Moratorium harus dilakukan mengingat laju degradasi lahan dan hutan di Kaltim tergolong sangat memprihatinkan. Jika tidak dibendung, maka kerusakan lahan dan hutan di Kaltim akan semakin tak terkendali.
Bisa dibayangkan, untuk kuasa pertambangan saja terdapat tidak kurang dari 1.400 izin usaha pertambangan (IUP) dan 33 PKP2B. Jika eksploitasi sumber daya alam itu terus dilakukan, tanpa adanya reklamasi dan revegetasi, maka kehancurana hutan Kaltim akan semakin parah.
Gubernur mengakui, tidak semua kabupaten/kota tulus melaksanakan moratorium tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, baru dua kabupaten dan kota yang sudah memberikan tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan pertambangan nakal yang tidak melakukan reklamasi dan revegetasi.
"Sebanyak 12 perusahaan sudah diberikan peringatan di Kukar dan 7 perusahaan tambang di Samarinda juga sudah diberikan peringatan. Lainnya belum ada," seru Awang Faroek.
Untuk moratorium tersebut, Gubernur Awang Faroek Ishak mengaku juga sudah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah lakukan kerjasama dan supervisi dengan KPK. Makanya, moratorium ini tidak akan dihentikan sampai semuanya tertib," seru Awang Faroek.
Dia pun berterima kasih karena kebijakannya di daerah juga mendapat dukungan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan. Hal ini akan menambah motivasi gubernur untuk bersikap lebih tegas dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan ini.
"Terima kasih atas dukungan Pak Menhut yang mendukung moratorium kehutanan, perkebunan dan pertambangan di Kaltim. Ini menambah motivasi kami untuk terus melakukan penyelamatan dan pelestarian lingkungan," tegas Awang.
Menhut Zulkifli Hasan mengatakan, langkah Gubernur Awang Faroek Ishak melakukan moratorium pertambangan, perkebunan dan kehutanan merupakan langkah yang tepat dalam komitmen penyelamatan lingkungan. Langkah seperti ini sudah sepatutnya juga dilakukan daerah-daerah lainnya di Indonesia.
"Saya mendukung penuh langkah Pak Gubernur untuk melakukan tindakan tegas melalui kebijakan moratorium ini," tegas Menhut. (sul/hmsprov)
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
07 Juni 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
24 Oktober 2022 Jam 06:43:52
Komunikasi dan Informatika
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
16 September 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
14 Januari 2020 Jam 08:21:15
Kegiatan Silaturahmi
05 September 2018 Jam 19:20:24
Pendidikan
28 Mei 2020 Jam 17:27:29
Pemerintahan
15 April 2020 Jam 09:48:42
Kelautan dan Perikanan
19 April 2021 Jam 18:46:33
Berita Acara