MOS Sebaiknya Dilaksanakan Guru
SAMARINDA - Masa orientasi siswa (MOS) yang kini dijalani para siswa baru dari jenjang SMP, SMA dan SMK sederajat, diharapkan tidak menjadi ajang penumbuhan mental dari tindakan kekerasan para pelajar senior. MOS dengan kekerasan hanay akan menumbuhkan rasa dendam antara siswa baru dengan siswa lama.
Seharusnya MOS diselenggarakan oleh para guru, khususnya guru bimbingan penyuluhan (BP) dan tetap dalam pengawasan kepala sekolah (Kepsek). Siswa lama bisa saja turut serta membantu kegiatan tersebut, namun hanya untuk menyampaikan program kegiatan organisasi siswa intra sekolah atau OSIS.
“MOS sebaiknya dikelola para guru, bukan siswa tingkat atas. Sehingga dapat meminimalisir rasa dendam antara pelajar tingkat atas dengan pelajar yang baru masuk. MOS itu untuk mengenalkan program sekolah, termasuk memberi pemahaman tentang disiplin dalam pelaksanaan proses belajar mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim di Samarinda, Senin (27/7).
MOS pada hakekatnya adalah untuk mengenalkan kepada siswa baru agar mengetahui sistem pembelajaran di tiap sekolah. Pengenalan sekolah itu perlu dilakukan agar siswa yang baru masuk dapat mengetahui sistem pembelajaran di sekolah.
Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjalin harmonisasi antara siswa baru dengan para guru maupun dengan siswa lama, sehingga komunikasi yang baik dapat terbina dan proses belajar mengajar selanjutnya bisa lebih nyaman dan tenang.
“Harapannya pada saat proses pembelajaran sudah tidak ada lagi siswa baru yang kaku atau malu untuk bertanya dengan para senior maupun para guru mereka, sehingga penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut berjalan baik,” jelasnya.
Musyahrim juga meminta masyarakat yang mengetahui kegiatan MOS dilakukan dengan tindakan kekerasan terhadap siswa baru agar segera dilaporkan. Meski bertujuan untuk meningkatkan mental siswa, hukuman kepada para siswa tidak boleh diberikan dalam bentuk kekerasan fisik, hingga penyiksaan kepada siswa.
“Karena itu, MOS harus dilaksanakan para guru. Sehingga pembinaan maupun pengenalan terhadap guru maupun program ekstrakurikuler di sekolah dapat diketahui para siswa baru,” jelasnya.
Selain itu, MOS juga harus memberikan pemahaman tentang bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta pemahaman tentang pedoman, penghayatan dan pengamalan pancasila (P4). (jay/sul/hmsprov)
07 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juli 2018 Jam 19:29:32
Pembangunan
03 Agustus 2018 Jam 08:54:49
Pembangunan
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 April 2021 Jam 22:17:50
Kegiatan Pemerintah
02 Desember 2018 Jam 23:35:32
Kependudukan dan Catatan Sipil
12 Oktober 2022 Jam 15:41:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:29:22
Wakil Gubernur Kaltim