MOS Sebaiknya Dilaksanakan Guru
SAMARINDA - Masa orientasi siswa (MOS) yang kini dijalani para siswa baru dari jenjang SMP, SMA dan SMK sederajat, diharapkan tidak menjadi ajang penumbuhan mental dari tindakan kekerasan para pelajar senior. MOS dengan kekerasan hanay akan menumbuhkan rasa dendam antara siswa baru dengan siswa lama.
Seharusnya MOS diselenggarakan oleh para guru, khususnya guru bimbingan penyuluhan (BP) dan tetap dalam pengawasan kepala sekolah (Kepsek). Siswa lama bisa saja turut serta membantu kegiatan tersebut, namun hanya untuk menyampaikan program kegiatan organisasi siswa intra sekolah atau OSIS.
“MOS sebaiknya dikelola para guru, bukan siswa tingkat atas. Sehingga dapat meminimalisir rasa dendam antara pelajar tingkat atas dengan pelajar yang baru masuk. MOS itu untuk mengenalkan program sekolah, termasuk memberi pemahaman tentang disiplin dalam pelaksanaan proses belajar mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim di Samarinda, Senin (27/7).
MOS pada hakekatnya adalah untuk mengenalkan kepada siswa baru agar mengetahui sistem pembelajaran di tiap sekolah. Pengenalan sekolah itu perlu dilakukan agar siswa yang baru masuk dapat mengetahui sistem pembelajaran di sekolah.
Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjalin harmonisasi antara siswa baru dengan para guru maupun dengan siswa lama, sehingga komunikasi yang baik dapat terbina dan proses belajar mengajar selanjutnya bisa lebih nyaman dan tenang.
“Harapannya pada saat proses pembelajaran sudah tidak ada lagi siswa baru yang kaku atau malu untuk bertanya dengan para senior maupun para guru mereka, sehingga penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut berjalan baik,” jelasnya.
Musyahrim juga meminta masyarakat yang mengetahui kegiatan MOS dilakukan dengan tindakan kekerasan terhadap siswa baru agar segera dilaporkan. Meski bertujuan untuk meningkatkan mental siswa, hukuman kepada para siswa tidak boleh diberikan dalam bentuk kekerasan fisik, hingga penyiksaan kepada siswa.
“Karena itu, MOS harus dilaksanakan para guru. Sehingga pembinaan maupun pengenalan terhadap guru maupun program ekstrakurikuler di sekolah dapat diketahui para siswa baru,” jelasnya.
Selain itu, MOS juga harus memberikan pemahaman tentang bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta pemahaman tentang pedoman, penghayatan dan pengamalan pancasila (P4). (jay/sul/hmsprov)
15 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
23 Juni 2020 Jam 14:19:42
Berita Acara
17 Desember 2019 Jam 18:55:02
Korpri
19 November 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
21 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Juli 2021 Jam 12:17:51
Ketetapan Pemerintah