Kalimantan Timur
MoU PT KKIM Dengan PT Moa Maju Kurnia

 

Bangun PLTU Tahap Pertama 2X100 MW

SAMARIDNA - Pemprov Kaltim siap mendukung program pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun pembangkit listrik nasional hingga 35.000 MW. Dukungan ini bukan tanpa alasan, mengingat Kaltim memiliki sumber daya alam melimpah berupa  minyak, gas dan batubara bahkan potensi sumber-sumber energi terbarukan. Tahap pertama  Pemprov Kaltim mengajukan  pembangunan pembangkit listrik sebesar 1000 MW.

"Tahap pertama  kita telah mengajukan 1000 MW. Sudah ada beberapa perusahan yang  siap  membangun, diantaranya PT. Moa Maju Kurnia (MMK)," kata Gubernur Awang Faroek Ishak  usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. MMK dengan PT Kaltim Kawasan Industri Maloy (KKIM) di ruang Rapat Gubernur Kaltim, Kamis (1/9).

Dari 1000 MW tersebut, lanjut Awang,  PT. MMK membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 MW yang diutamakan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kabupaten Kutai Timur.

"Dengan adanya PLTU 2x100 MW, diharapkan kawasan industri di Maloy  bisa lebih berkembang. Aliran listrik ini juga akan mendukung Sistem Mahakam," kata Gubernur.

Sementara  Kepala Dinas Pertambangan Kaltim  Amrullah mengatakan,  pembangunan listrik 2x100 MW diperlukan untuk kawasan industri Maloy. Ketersediaan listrik di kawasan itu akan mendorong kemajuan kawasan tersebut.

"MoU  antara PT. KKIM dan PT. MMK tentu sangat positif  dalam upaya  pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, sekaligus bisa membantu listrik masyarakat di sekitar Maloy," kata Amrullah.

Penandatanganan MoU antara PT. KKIM  dengan PT. MMK dilakukan langsung oleh Direktur PT. KKIM Agus Dwitarto  dan Direktur Utama  PT. Moa Maju Kurnia Utama (MMKU) Hasan Siato disaksikan langsung Gubernur Kaltim H Awang  Faroek Ishak dan  diketahui  Wakil Satgas Kelistrikan Cabang Kaltim H Amrullah dan dari  PT. PLN (Persero) Wilayah Kaltim-Kaltara Rachmansyah Ariefuddin. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation