Kalimantan Timur
MUI Kaltim 2021-2026 Resmi Dikukuhkan Gubernur : MUI Kaltim Jadi Bagian Integral MUI Se-Indonesia

Foto Arief Murtadha / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Pemprov Kaltim mengapresiasi telah dikukuhkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Masa Khidmat 2021-2026 yang diketuai KH Muhammad Rasyid.

Pengukuhan dilakukan oleh Sekjend MUI Dr H Amirsyah Tambunan yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, di Hotel Bumi Seyiur Samarinda, Selasa 22 Maret 2022.

"Selamat dan sukses atas dikukuhkan pengurus baru MUI Kaltim Masa Khidmat 2021-2026. Saya berharap MUI Kaltim mampu menjadi bagian integral MUI se Indonesia. Sehingga mampu menjadi pemersatu umat seluruh Indonesia," ucap Gubernur Isran Noor yang juga membuka Seminar Merajut Ukhuwah Islamiyah ditandai dengan pemukulan beduk.

Menurut Isran, ketika MUI mampu memegang pembina umat lainnya, maka secara otomatis perdamaian akan didapat di muka bumi.

Artinya, ketika bisa merangkul semua pihak, maka MUI maupun pemerintah mampu bisa melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang akan menganggu keutuhan negara dan bangsa.

"Mudah-mudahan ini bisa terwujud dan saya siap memberikan masukan kepada MUI Pusat untuk kamajuan bangsa dan negara," ucap Isran.

Hadir seluruh Anggota Forkopimda Kaltim dan tokoh ulama dan masyarakat Kaltim.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation