Pencegahan Peredaran Narkoba di Kaltim
SAMARINDA- Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal menegaskan, jika penegakan hukum tentang narkoba bisa diatur-atur, maka lebih baik mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dihukum mati.
Hal ini disampaikan Mukmin Faisyal terkait keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang masuk dari Tawau Malaysia via jalan darat hingga di Samarinda.
“Mengenai masalah ini memang seluruh jajaran terkait harus serius dalam mengatasinya. Karena, pengaruh dari narkoba sangat membahayakan bagi kehidupan generasi muda kita. Jadi, andai saja hukum tentang narkoba bisa diatur-atur, lebih baik pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama pengedar lebih baik di hukum mati,” kata Mukmin Faisyal ketika dikonfirmasi di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (20/2).
Penanganan tersebut harus sungguh-sungguh, jika perlu tidak ada ampunan, bagi mereka yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika. Memang, lanjut dia, penyalahgunaan narkotika sering terjadi di lintas batas Kaltim.
Kondisi tersebut terjadi, karena wilayah pantai dan pesisir di lintas batas Kaltim yang berbatasan Malaysia sangat luas, sehingga sangat rentan untuk terjadi penyelundupan. “Karena kondisi tersebut sangat rentan, maka Pemprov Kaltim berharap kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum, baik Polri dan TNI dapat bertindak tegas dan melakukan pengamanan secara ketat di wilayah tersebut. Bahkan jika perlu nelayan yang ada di wilayah pesisir tersebut dapat ditertibkan, sehingga masalah itu tidak terjadi,” jelasnya.
Menurut dia, para penyelundup memang diakui sangat pandai dalam melakukan aksi tersebut. Karena itu, Pemprov Kaltim sangat berharap keamanan di wilayah tersebut betul-betul dijaga dengan baik, sehingga penyalahgunaan tidak terjadi di ibukota.
Apalagi, penyalahgunaan tersebut bisa berasal dari Thailand dan masuk ke Malaysia, kemudian sampai di Indonesia. Sebab, negara Asean tidak belum bisa lepas dari masalah penyalahgunaan narkotika.
“Mereka makin pintar dan banyak cara untuk melakukan peredaran tersebut. Karena itu, pihak keamanan harus lebih ketat melakukan penjagaan di wilayah perbatasan,” jelasnya.
Terkait keberhasilan yang dilakukan jajaran BNNP Kaltim yang menggagalkan peredaran narkotika tersebut, Mukmin sangat mengapresiasi. Karena, penanganan tersebut sangat bagus dilakukan. Asalkan, memiliki komitmen yang tinggi serta serius dalam melaksanakan tugas.(jay/hmsprov)
//Foto: DITANGANI SERIUS. Wagub H Mukmin Faisyal (tengah). Pemprov Kaltim bersama DPRD dan jajaran Kesehatan serta stakeholder terkait serius mengatasi permasalahan penyakit masyarakat, misalnya penyebaran HIV/AIDS dan Narkoba.(dok/humasprov kaltim).
21 Februari 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
16 April 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
18 Juni 2017 Jam 08:41:24
Hukum dan HAM
10 April 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 November 2017 Jam 10:22:54
Perencanaan Pembangunan
31 Maret 2022 Jam 21:10:33
Perkebunan
29 November 2021 Jam 22:56:03
Kunjungan Kerja
03 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
04 Juli 2019 Jam 21:19:36
Pendidikan