Kalimantan Timur
Mukmin: Data Tenaga Kerja Tuntas Enam Bulan

Peresmian Gedung Kantor BPJS Kalimantan

 

BALIKPAPAN – Kalimantan Timur menargetkan,  dalam enam bulan seluruh tenaga kerja pada  sejumlah  perusahaan di kabupaten dan kota sudah rampung terdata bahkan terdaftar menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal) Ketenagakerjaan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP pada peresmian gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan di Balikpapan, Kamis (20/11).

“Ya kita beri waktu enam bulan, kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim sudah rampung, sehingga jaminan sosial untuk pekerja di daerah ini sudah tidak ada masalah,” katanya.

Sukses  pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim ini, ujar Wagub bukan semata tugas pihak tertentu tetapi sudah menjadi tanggungjawab bersama dan semua pihak untuk melaksanakannya termasuk pemerintah daerah.

Hal ini menurut dia sangat penting terutama dalam upaya bersama dalam memberikan jaminan sekaligus melindungi tenaga kerja yang telah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah.

Karena itu, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota harus ikut bertanggungjawab untuk menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan monitoring (pengawasan) dan evaluasi terhadap kinerja dan keberadaan perusahaan di daerah ini.

Wagub mengakui Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota termasuk Kaltara telah melakukan MoU (memorandum of understanding/kerjasama kesepahaman) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kerjasama telah kita lakukan dan dipersiapkan dengan baik hanya tinggal realisasi dan tindak lanjut kerjasama itu oleh Bupati dan Walikota. Kami akan terus ingatkan para kepala daerah serta instansi terkait untuk program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mukmin Faisyal berharap keberadaan gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan di Balikpapan ini mampu mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan kepada peserta juga masyarakat di Kalimantan khususnya Kaltim.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengekui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Kaltim merupakan  pola yang sangat baik dan sinergis dibanding provinsi lain.

“Di Kaltim ini telah dibentuk pelayanan satu atap. Dimana setiap perusahaan yang mau mendapatkan atau memperpanjang ijin perusahaan harus menunjukkan verifikasi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Elvyn Masassya.

Ditambahkan, apabila perusahaan tidak mampu menunjukkan tanda kesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,  maka ijin atau perpanjangan tidak diterbitkan. “Suatu kebijakan sangat baik dan berlaku di seluruh kabupaten dan kota,” sebut Elvyn.

Peresmian gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dihadiri Walikota Balikpapan H Rizal Effendi dan Kepala Kantor BPJS Wilayah Kalimantan Cotta Sembiring, jajaran pimpinan BPJS Pusat dan se-Kalimantan serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, S Adiyat.(yans/sul/es/hmsprov).

Foto:  Wagub Mukmin Faisyal bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya menandatangai prasasti peresmian Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.(fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation