Kalimantan Timur
Mukmin: Efisienkan Anggaran, Prioritaskan Program Pro Rakyat

Usulkan Tim Ad-Hoc berubah menjadi UPTD

SAMARINDA - Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kaltim yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, terus berupaya meningkatkan layanan yang baik, transparan dan akuntabel serta terbebas dari praktik KKN.

Berbagai upaya dilakukan untuk peningkatan tersebut, diantaranya peningkatan kapasitas server dan bandwitch, sarana dan prasarana pelayanan, sekaligus sumber daya manusia pengelolanya dan pemenuhan standarisasi layanan yang ditetapkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Republik Indonesia. 

Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP mengatakan berdasarkan data smart report Januari 2014 sampai dengan 10 November 2014 LPSE Kaltim terhadap pengadaan barang/jasa (lelang) di lingkungan SKPD Pemprov Kaltim menunjukkan progres yang baik.

Diantaranya, dari 996 paket pekerjaan yang dilelang dengan pagu dana sekitar Rp4,8 triliun pada Tahun Anggaran 2014, sebanyak 878 paket pekerjaan sudah selesai di lelang dengan dana sekitar Rp2,9 triliun. Dari progres tersebut, terdapat efesiensi anggaran pada 2014 (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran/Silpa Positif) sebesar Rp472,59 miliar.

"Efisiensi ini tentunya akan berdampak positif terhadap pembangunan kedepan. Yang jelas efisiensi dan efektifitas pembangunan akan terus kita lakukan untuk penghematan anggaran dan lebih memprioritaskan sektor-sektor unggulan serta pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," kata Mukmin pada Raker Bidang Kominfo se-Kaltim dan Kaltara 2014, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (12/11).

Mukmin meminta kepada Diskominfo Kaltim untuk terus bekerja keras meningkatkan layanan LPSE Kaltim sehingga dapat memenuhi seluruh standar layanan LPSE yang ditetapkan LKPP hingga mendapatkan ISO 9001-2008 pada 2015.

Saat ini, LPSE Kaltim dan beberapa kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara telah mendapatkan Sertifikat Standarisasi Layanan Pengelolaan LPSE dari LKPP untuk beberapa kategori. Selain itu, Mukmin juga mengimbau kepada seluruh SKPD lingkup Pemprov Kaltim agar dapat menerapkan dan mengimplementasikan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan KKN di lingkungan masing-masing.

"Kita sangat konsen terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, Sehingga diwajibkan bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk melaksanakan dan menerapkan secara konsisten dan konsekuen Pakta Integritas pada seluruh unit kerja struktural, pelaporan LHKPN serta komitmen budaya kerja di seluruh unit kerja. Ini kita lakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan guna mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity" pungkasnya.

Untuk diketahui hampir 80 persen persoalan korupsi saat ini sangat berkaitan dengan pengadaan barang/jasa. Oleh karena itulah LPSE Kaltim terus berupaya untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis aplikasi pengadaan barang/jasa secara e-procurement.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim H Abdullah Sani mengungkapkan LPSE Kaltim yang ditangani Diskominfo sejak Januari 2014  masih dalam bentuk Tim Ad-Hoc. Program/kegiatan LPSE Kaltim diantaranya lebih diarahkan kepada terciptanya layanan baik dan terpercaya kepada pengguna aplikasi LPSE, pembuatan dan pelaksanaan standarisasi yang telah ditetapkan LKPP dalam memberikan layanan (17 standar), serta membangun konektivitas LPSE Kaltim dengan LPSE kabupaten/kota.

"Target LPSE Kaltim pada 2015 diharapkan usulan menjadi UPTD (tidak lagi Tim Ad-Hoc) dan dapat memenuhi 17 standar layanan yang ditetapkan LKPP serta memperoleh ISO 9001 : 2008," tegas Sani. (her/sul/hmsprov)

/////Foto : Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal (tengah) saat menghadiri Raker Bidang Kominfo se-Kaltim dan Kaltara 2014 di Pendopo Lamin Etam, Rabu lalu. (dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation