Kalimantan Timur
Mukmin Salut Pelayanan Kesehatan di Kaltim

Tangani Pasien Dulu,  Administrasi Belakangan  
SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim Non Aktif, HM Mukmin Faisyal HP menyatakan salut dengan pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur yang terus membaik. Selain gencar memprogramkan Puskesmas 24 jam, Pemprov Kaltim juga berencana membangun 10 rumah sakit pratama di daerah pedalaman dan perbatasan.
Tidak hanya itu, sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi juga menekadkan diri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mendahulukan penanganan pasien, baru mengurusi  administrasi.
“Kita harus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pemprov Kaltim, khususnya SKPD yang menangani pelayanan kesehatan, karena semakin hari semakin baik. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan juga sangat tinggi,” kata Mukmin Faisyal, akhir pekan lalu.
Menurut dia, DPRD Kaltim terus memberikan dukungan kepada Pemprov Kaltim agar pelayanan kesehatan ke depan terus ditingkatkan. Dukungan antara lain diberikan dalam bentuk penyediaan anggaran kesehatan yang mencapai 13,5 persen dari total APBD Kaltim. Jumlah ini melebihi nasional yang hanya mencapai 10 persen dari APBN.
Selain itu, DPRD Kaltim juga telah menyiapkan regulasi di bidang pelayanan kesehatan dengan mengesahkan Perda nomor 07 Tahun 2011 tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Kaltim.
Maksud Perda tersebut  adalah untuk  menjaga keselamatan pengguna dan pemberi jasa pelayanan kesehatan serta lingkungan,  meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, meningkatan standar mutu pelayanan kesehatan,  mengendalikan jumlah dan penyebaran pelayanan kesehatan serta mengendalikan tarif pelayanan kesehatan.
“Selain itu, memberikan informasi kepada masyarakat dan media massa tentang tingkat mutu pelayanan kesehatan, memberikan informasi kepada lembaga regulator tentang tingkat mutu pelayanan kesehatan secara periodik,  memberikan informasi kepada masyarakat tentang tingkat mutu pelayanan kesehatan secara periodik melalui instansi teknis Dinas Kesehatan dan memberikan perlindungan hukum bagi penerima dan pemberi pelayanan kesehatan,” kata Mukmin Faisyal.
Dia menambahkan, melalui peningkatan mutu  pelayanan kesehatan  diharapkan derajat kesehatan masyarakat  Kaltim bisa sesuai dengan indikator mutu pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
“Sehat itu penting, karena hanya dengan kesehatan kita dapat membangun Kaltim ini secara bersama-sama demi tercapainya kesejahteraan rakyat,” tandas Mukmin Faisyal.   (santos/hmsprov)

//Foto: HM Mukmin Faisyal HP (duduk), saat membesuk  Hj Badriah (ibu dari pengusaha Samarinda Seberang, H Anas) di ruang perawatan Teratai 2 RSUD-AWS. (imron rosyadi)


 

Berita Terkait
Government Public Relation