SAMARINDA - Sejak 2014 kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim akan ditangani Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa daerah.
Bahkan, kegiatan ULP ini, sesuai Perpres Nomor 54/2010 tentang ULP, sehingga masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk ULP sehingga dapat menghimpun kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Jadi, tidak ada lagi SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim yang melakukan pengadaan barang dan jasa secara sendiri, karena sudah dilaksanakan ULP. Sehingga, Kepala ULP mempunyai kewenangan untuk menetapkan pemenang yang melaksanakan pengadaan tersebut,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kaltim M Sa’bani usai membuka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37/2013 tentang ULP Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemprov Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/11).
Menurut dia, sebelum ada aturan tersebut, pengadaan barang dan jasa memang biasa dilakukan masing-masing SKPD dan penetapan pemenang juga dilakukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tetapi, sejak 2014 hal itu tidak bisa dilakukan.
Sementara, mengenai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), hanya sebagai unit yang mengakomodir untuk pengumuman pengadaan tersebut secara elektronik. Sehingga, apabila ada SKPD yang ingin melakukan pengadaan, lelang pengadaan tersebut diumumkan melalui LPSE.
“Setelah dilakukan pengumuman. Kemudian dilakukan proses dan penilaian. Yang melakukan proses dan penilaian itu adalah ULP. Sesuai hasil penilaian yang telah dilakukan aparat di ULP,” jelasnya.
Tujuan dari pembentukan ULP ini adalah untuk meminimalisir kontak langsung antara SKPD dengan penyedia jasa. Karena itu, ULP hanya dikelola oleh satu lembaga dan untuk di lingkungan Pemprov Kaltim berada di Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Setprov Kaltim. (jay/hmsprov).
10 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
07 November 2020 Jam 10:39:00
Lingkungan Hidup
30 Januari 2022 Jam 23:13:42
Kegiatan Silaturahmi
04 Mei 2022 Jam 18:23:13
Wakil Gubernur Kaltim
12 Februari 2020 Jam 23:17:41
Berita Acara
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah