RPJMD Kaltim Sejalan dengan Visi Misi Jokowi
BALIKPAPAN - Plt Sekprov Kaltim Dr Rusmadi mengaku tidak terlalu risau dengan kemungkinan adanya perbedaan rencana pembangunan jangka menengah daerah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 dengan visi misi presiden terpilih.
Rusmadi juga tidak mengkhawatirkan kabar yang kian santer beredar bahwa program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) tidak akan dilanjutkan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Yusuf Kalla.
"Sejak proses pemilihan presiden lalu kita sudah mengantisipasi dan alhamdulillah, secara makro semua visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih sudah terakomodir. Namun jika nanti sudah menjadi dokumen resmi, menjadi tanggung jawab kita juga untuk melakukan sinkronisasi," kata Rusmadi di Balikpapan, Selasa (9/9).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kaltim 2013-2018 yang telah ditetapkan, kini memasuki tahapan transformasi ekonomi dalam rangkaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) 2005-2025. Rusmadi sangat yakin, program-program pembangunan Kaltim yang tergambar dalam RPJMD Kaltim itu tidak akan banyak mengalami perbedaan mendasar dengan visi dan misi presiden terpilih.
Dia menjelaskan, periode 2009-2013 menjadi periode inisiasi. Selanjutnya, pada periode 2013-2015 Kaltim sudah memasuki periode pengembangan kapasitas. Sedangkan dalam rentang waktu 2015-2018 menjadi periode peningkatan nilai tambah dan diawali dari tahun 2018 hingga 2020 Kaltim akan memasuki fase pengembangan industri, sebelum pada periode 2020-2030 Kaltim akan masuk pada era pengembangan ekonomi dan inovasi.
"Tahun 2018 akan menjadi pertanda dimulainya kemajuan pembangunan ekonomi Kalimantan Timur dengan prinsip ekonomi berkelanjutan. Delapan kawasan industri yang dijelaskan dalam RPJMD harus bisa kita wujudkan dalam kekuatan industrialiasasi dengan kekuatan teknologi dan inovasi," sambung Rusmadi.
Era industriliasasi harus dihadirkan dalam bentuk pengembangan industri perkebunan, perikanan, peternakan dan pertanian untuk memberi nilai tambah produk-produk Kaltim. "Industri pengolahan nanti tidak akan didominasi tambang dan migas. Kita akan terus mendorong tumbuhnya industri pengolahan sumber daya terbarukan," ujar Rusmadi.
Jika RPJMD ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan untuk mendukung RPJPD, maka diperkirakan pada 2030 dengan transformasi ekonomi yang digalakkans sejak sekarang, maka sektor industri berbasis sumber daya terbarukan pada struktur ekonomi akan berada pada posisi 42 persen. Sektor perdagangan dan jasa 20 persen, pertanian 10 persen sedangkan sektor tambang tertinggal hanya 17 persen.
Kondisi ini akan sangat berbeda jika pembangunan dilakukan tanpa transformasi ekonomi, dimana sektor tambang masih akan terus mendominasi struktur ekonomi dengan 51 persen, sementara sektor industri 9 persen dan pertanian hanya 4 persen.
Mendukung pengembangan industrialisasi tersebut, komoditi unggulan ekonomi agrobisnis diluar tambang dan migas akan terus digenjot, termasuk sektor pariwisata. Semua potensi sumber daya terbarukan akan dikembangkan, antara lain pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, ekonomi kreatif dan pariwisata.
"Mulai tahun 2015 kita harapkan kelapa sawit tidak lagi diekspor atau keluar dari Kaltim dalam bentuk CPO (crude palm oil). Tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah atau produk setengah jadi. Barang yang keluar dari Kaltim sudah harus berbentuk produk jadi dengan nilai tambah yang tinggi," tegas Rusmadi.
Rusmadi yakin, program-program terukur dan terarah yang sudah disusun tidak akan begitu saja diabaikan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Yusuf Kalla. (sul/es/hmsprov).
////FOTO : Rusmadi
17 Mei 2020 Jam 11:11:49
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Desember 2017 Jam 12:51:46
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Oktober 2019 Jam 20:42:49
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 April 2023 Jam 17:47:35
Agama
02 April 2023 Jam 17:46:42
Wakil Gubernur Kaltim
02 April 2023 Jam 17:41:01
Ibu Kota Negara
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
04 April 2014 Jam 00:00:00
Sosial
11 November 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
13 Januari 2020 Jam 15:18:44
Kegiatan Pemerintah
18 November 2019 Jam 21:10:46
Even Olahraga