Kalimantan Timur
Musrenbang Regional Kalimantan Fokus Lima Poin Strategis

Musrenbang Regional Kalimantan Fokus Lima Poin Strategis

 

SAMARINDA-Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi mengungkapkan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan 2015 memfokuskan lima  area strategis, yaitu konektivitas, masalah pangan dan energi, kemaritiman, perbatasan,  serta pengembangan kawasan industri dan pariwisata.

"Jadi kita sepakat, bahwa program-program yang yang diusulkan itu adalah program yang berdampak regional, misalnya untuk program konektivitas dan infrastruktur. Kita  minta pemerintah pusat mempercepat pembangunan Trans Kalimantan termasuk dua jembatan yang belum selesai, antara Kalbar dan  Kalteng (Jembatan Tayan) dan di Kalitm Jembatan Pulau Balang," kata Rusmadi, Kamis (26/2).  

Rusmadi menambahkan, Musrenbang regional itu juga membahas soal perkereta apian dan tol laut. Pemprov Kaltim meminta agar pusat memberikan perhatian terhadap percepatan pembangunan pelabuhan, termasuk juga bandara di Kalsel, Kalteng dan Kalbar.

"Khusus mengenai pangan, pemerintah pusat ada program 1 juta hektare untuk irigasi. Kita minta Kalimantan dan khususnya Kaltim bisa mendapatkan perhatian  dan porsi dari program tersebut," kata Rusmadi.

Di bidang energi, lanjut Rusmadi, Kaltim menuntut agar dilakukan  percepatan pembangunan pembangkit listrik demi ketersediaan listrik masyarakat.  Sebab sama sekali tidak logis, Kalimantan yang memiliki sumber daya alam melimpah terutama energi listrik, justru masih sering mengalami kekurangan pasokan sumber energi listrik.

"Oleh karena itu,  kita juga minta agar pemerintah pusat bisa memperhatikan dan mempercepat pambangunan sumber  energi di Kalimantan dan khususnya di Kaltim," ujar Rusmadi.  

Musrenbang juga membahas masalah kemaritiman, dimana diperlukan pelabuhan untuk sektor potensi pariwisata. Sedangkan  untuk pengembangann komunitas unggulan dilakukan dengan menggunakan pendekatan klaster ekonomi dalam satu kawasan. Untuk kawasan ekonomi Maloy sudah ditetapkan menjadi  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014. Kaltim juga  meminta dan mengusulkan untuk Kawasan Industri Kariangau dan Buluminung menjadi kawasan industri nasional dengan potensi areal sekitar hampir 8500 hektare.

"Kita bersyukur Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, menyampaikan langsung  bahwa  di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) akan dibangun Marin Tecnopark. Tentu ini sejalan dengan program-program yang sudah kita laksanakan," kata Rusmadi. (mar/sul/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation