Kalimantan Timur
Musrenbang RKPD Kaltim 2020, Wagub: Kita Harus Kerja Keras

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi (kiki/humasprovkaltim)

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyampaikan diperlukan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Terlebih dengan luasnya wilayah Kaltim sehingga berdampak pada banyaknya infrastruktur yang harus dibangun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Musrenbang ini tiap tahun dilaksanakan, namun disadari di Kaltim ini yang dibangun terlalu luas dan banyak sehingga perlu kesabaran. Pemerintah daerah harus terus bekerja keras memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Hadi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim 2019 dalam rangka Penyusunan RKPD Kaltim 2020 di Pendopo Odah Etam, Rabu (10/4/2019).

Hadi mengatakan Musrenbang RKPD sebagai bentuk kesadaran yang dibangun untuk menginventarisir kebutuhan apa saja yang harus dibangun di Kaltim dengan keterbatasan anggaran.

"Untuk itu kita perlu menyamakan persepsi dalam membangun Kaltim. Musrenbang tingkat provinsi ini merupakan tahapan akhir menyaring aspirasi dari berbagai pihak di daerah. Selain aspirasi rakyat yang diserap melalui pelaksanaan Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota. Juga kita mendengar aspirasi rakyat dari anggota legislatif melalui reses yang telah dilakukan," kata Hadi.

Hadi menyoroti peran pemerintah pusat terhadap pembangunan di Kaltim. Dengan keterbatasan anggaran di daerah, lanjut dia, pusat harus benar-benar hadir untuk mendukung transformasi ekonomi di Benua Etam. Karena ekonomi berbasis manufaktur dan berkelanjutan tidak akan berjalan dengan baik tanpa keberpihakan pemerintah.

“Dengan anggaran terbatas, infrastruktur masih perlu perbaikan dan sumber daya manusia yang masih minim sangat sulit bagi Kaltim untuk mengejar ketertinggalan dari pulau Jawa. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat,” tegas Hadi.

Untuk itu, Hadi Mulyadi mengungkapkan beberapa hal yang menjadi catatan untuk kemudian bisa ditindaklanjuti pusat maupun Pemprov Kaltim. Diantaranya, pajak alat berat, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2016 yang mengabulkan tuntutan judicial review dari Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) terkait Perda Pajak Alat Berat, yang berakibat Pemprov Kaltim tidak boleh lagi mengambil pajak alat berat karena tidak termasuk kendaraan bermotor.

“Tetapi MK memberikan waktu 3 tahun untuk merevisi UU Pajak tersebut. Mohon disampaikan ke pemerintah pusat. Pemprov melalui Bapenda kembali bersurat. UU Pajak masuk prolegnas. Tapi karena ini tahun politik maka waktunya cukup singkat. Tapi kita harus tetap berusaha, karena kalau tidak. Kita akan kembali kehilangan ratusan miliar rupiah untuk pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Hadi.

Selanjutnya mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim di kabupaten/kota yang harus ditingkatkan. Kemudian, peran perusahaan berskala besar agar turut aktif dan mengambil peran positif dalam membantu pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan.

”Satu hal lagi, kita harus bisa memaksimalkan potensi pertanian dalam arti luas. Nilai Tukar Petani (NTP) mendapatkan perhatian khusus. Karena dari NTP 2018 pada angka 97,15 belum dapat menggandakan hasil usaha pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bahkan seringkali ditemukan hasil panen petani biaya produksinya lebih tinggi daripada biaya modal mereka,” tambahnya.

Kepada kabupaten/kota, Hadi berpesan agar tetap bersemangat meskipun banya usulan-usulan pembangunan yang tidak bisa terakomodir karena keterbatasan anggaran. “Kita harus berpikir keras agar dana yang ada bisa tersalurkan dengan baik dan sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus bisa memaksimalkan DAU, DAK, DBH dan sumber dana lainnya untuk pembangunan di daerah,” pesannya.

Sementara, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, yang mewakili Mendagri, menyampaikan prinsip dasar dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah itu harus diutamakan untuk urusan bersifat wajib seperti pendidikan, kesehatan dan perumahan.

“Kita melihat banyak daerah untuk membangun puskemas tidak cukup tapi untuk hibah/bansosnya besar. Seharusnya kesehatannya dulu diutamakan, setelah itu baru hibah/bansos.  Jadi selesaikan yang prioritas. Semangatnya adalah prioritaskan yang prioritas,” kata Zudan.

Musrenbang RKPD Kaltim 2020 ini mengangkat tema "Pengembangan Kompetensi SDA, Pemanfaatan Teknologi dan Infrastruktur Wilayah yang Mendukung Nilai Tambah Ekonomi". Narasumber yang dihadirkan salah satunya adalah Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi.

Pada kesempatan ini, Pemprov melalui Bappeda Kaltim memberikan penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) kepada kabupaten/kota yang dianggap memiliki perencanaan pembangunan terbaik.

Untuk kota, terpilih Balikpapan, Samarinda dan Bontang sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga. Sedangkan kabupaten, Kutai Kartanegara menempati peringkat pertama, disusul Kutai Timur dan Berau diposisi kedua dan ketiga.

Tampak hadir, anggota DPR dan DPD RI dapil Kaltim, anggota Forkopimda Kaltim, bupati/walikota se Kaltim, pimpinan BI Perwakilan Samarinda, Ketua BPK RI Perwakilan Kaltim, anggota DPRD Kaltim dan kabupaten/kota, kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota, serta akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, LSM dan ormas. (her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation