Kalimantan Timur
MYC Capai Rp1,120 Triliun

Rusmadi saat berbincang dengang Anggota Dewan.(masdiansyah/humasprov kaltim)

 

SAMARINDA – Alokasi dana atau pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan multi years contract (MYC) pada 2018 dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni sebesar Rp1,120 triliun. Jumlah penganggaran MYC pada APBD murni 2018 itu disebutkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi usai penandatanganan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018 pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Karang Paci, Selasa (14/11).

 

Menurut dia, secara keseluruhan dana yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek-proyek di tahun 2018 khususnya proyek tahun jamak sebesar Rp1,570 triliun. “Sehingga nantinya ada sisa sekitar Rp450 miliar dari kebutuhan dana MYC Rp1,570 triliun. Itu akan kita anggarkan pada perubahan 2018,” sebutnya. Rusmadi menjelaskan sesuai kesepakatan yang ditandatangani dalam kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dialokasikan Rp1,120 triliun.

 

Selain  itu, pengalokasian dana sudah menjadi komitmen bersama bahwa pada 2018 untuk proyek strategis yang dilaksanakan akan dituntaskan sesuai target-target pembangunan. Diantaranya, proyek strategis yang ditunggu masyarakat yang masuk dalam program MYC dan tuntas 2018 yakni jalan tol, jembatan Mahakam IV, bandara dan kawasan industri. Tidak teralokasikan secara penuh dana MYC di APBD murni ungkap Sekprov, sebab masih banyak program prioritas lain yang juga harus didanai melalui APBD.

 

Karenanya, MYC tidak penuh di murni tetapi masih bisa diakomodir pada APBD perubahan 2018 agar semua program berjalan dan tuntas sesuai target yang ditetapkan. “Banyak prioritas kita di 2018 yang harus dituntaskan selain MYC, sehingga program tahun jamak masih bisa dialokasikan pada perubahan dan program lainnya selesai sesuai target dan waktu ditetapkan,” ungkap Rusmadi.

 

Dia menambahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai selain dilaksanakan provinsi juga kabupaten dan kota yang perlu dukungan pembiayaan melalui bantuan keuangan (bankeu). Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2018 disetujui DPRD dan Pemprov Kaltim sebesar Rp8,341 triliun ditambah silpa Rp200 miliar, sehingga keseluruhan mencapai Rp8,541 triliun. (yans/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation