SAMARINDA – Alokasi dana atau pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan multi years contract (MYC) pada 2018 dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni sebesar Rp1,120 triliun. Jumlah penganggaran MYC pada APBD murni 2018 itu disebutkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi usai penandatanganan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018 pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Karang Paci, Selasa (14/11).
Menurut dia, secara keseluruhan dana yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek-proyek di tahun 2018 khususnya proyek tahun jamak sebesar Rp1,570 triliun. “Sehingga nantinya ada sisa sekitar Rp450 miliar dari kebutuhan dana MYC Rp1,570 triliun. Itu akan kita anggarkan pada perubahan 2018,” sebutnya. Rusmadi menjelaskan sesuai kesepakatan yang ditandatangani dalam kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dialokasikan Rp1,120 triliun.
Selain itu, pengalokasian dana sudah menjadi komitmen bersama bahwa pada 2018 untuk proyek strategis yang dilaksanakan akan dituntaskan sesuai target-target pembangunan. Diantaranya, proyek strategis yang ditunggu masyarakat yang masuk dalam program MYC dan tuntas 2018 yakni jalan tol, jembatan Mahakam IV, bandara dan kawasan industri. Tidak teralokasikan secara penuh dana MYC di APBD murni ungkap Sekprov, sebab masih banyak program prioritas lain yang juga harus didanai melalui APBD.
Karenanya, MYC tidak penuh di murni tetapi masih bisa diakomodir pada APBD perubahan 2018 agar semua program berjalan dan tuntas sesuai target yang ditetapkan. “Banyak prioritas kita di 2018 yang harus dituntaskan selain MYC, sehingga program tahun jamak masih bisa dialokasikan pada perubahan dan program lainnya selesai sesuai target dan waktu ditetapkan,” ungkap Rusmadi.
Dia menambahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai selain dilaksanakan provinsi juga kabupaten dan kota yang perlu dukungan pembiayaan melalui bantuan keuangan (bankeu). Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2018 disetujui DPRD dan Pemprov Kaltim sebesar Rp8,341 triliun ditambah silpa Rp200 miliar, sehingga keseluruhan mencapai Rp8,541 triliun. (yans/sul/ri/humasprov)
30 Oktober 2018 Jam 19:30:35
Pemerintahan
12 April 2018 Jam 20:12:56
Pemerintahan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Mei 2022 Jam 21:05:29
Informasi dan Komunikasi
04 Agustus 2022 Jam 18:10:10
Gubernur Kaltim
23 Desember 2020 Jam 19:58:54
Pengumuman