* Deklarasi Kawasan Sehat Tanpa Rokok
BALIKPAPAN–Komitmen Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didukung seluruh jajaran kesehatan di Kaltim melalui deklarasi pernyataan dukungan penerapan Kawasan Sehat Tanpa Rokok 100 Persen akan mampu menciptakan dan mewujudkan Kaltim Sehat.
“Ke depan, kita akan melihat jutaan anak-anak Kaltim sebagai generasi penerus bangsa ini yang sehat, terlebih para atlet dan olahragawan memiliki paru-paru yang berkembang dengan baik karena komitmen Gubernur bersama jajaran saat ini,” kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi saat menghadiri Deklarasi pernyataan dukungan penerapan Kawasan Sehat Tanpa Asap Rokok 100 Persen di Balikpapan, Rabu (16/1).
Menurut dia, deklarasi dan dukungan penerapan Kawasan Sehat Tanpa Rokok 100 persen di Kaltim yang dilakukan Gubernur merupakan hadiah yang sangat berharga bagi dirinya serta rakyat Kaltim.
Terutama dalam upaya pemerintah memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik dan lebih sehat melalui lingkungan yang sehat pula. Karena pada dasarnya rokok yang terpapar melalui asapnya sangat membahayakan bagi masyarakat di sekitarnya.
Sebab, asap rokok mengandung zat atau racun yang sangat membahayakan kesehatan baik bagi yang menghisap rokok (perokok aktif) terlebih bagi orang ataupun masyarakat di sekitarnya (perokok pasif).
Dijelaskannya, cukai dari industri/produksi rokok sebesar Rp55 triliun per tahun tetapi cost atau beban ekonomi yang ditanggung rakyat dari akibat buruk merokok bisa mencapai Rp231 triliun per tahun. Misalnya, untuk membeli rokok sebanyak Rp138 triliun.
Selain itu, untuk keperluan pengobatan bagi rakyat yang ditangung negara sebesar Rp2,11 triliun (penyakit stroke, jantung, kanker paru-paru/tenggorokan/mulit, gagal ginjal serta 25 macam jenis penyakit lainnya akibat terpapar racun rokok).
Karena lanjutnya, sekitar 200.000 orang Indonesia setiap tahun meninggal karena penyakit akibat merokok. Terdapat 61 juta perokok dan 92 juta orang terpapar asap rokok (pasif smoker) serta 78 persen dari anak-anak usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di tempat umum, termasuk 69 persen terpapar asap rokok didalam rumahnya.
“Kondisi tersebut akan membuat pertanyaan besar buat kita semua. Bagaimana mungkin kita memiliki generasi bangsa dan atlet-atlet yang andal yang memiliki paru-paru yang berkembang dengan baik sementara sejak usia dini mereka sudah terpapar racun akibat asap rokok,” jelas Nafsiah.
Lebih ironi lagi, ada sekitar 11,4 juta Balita atau anak-anak dibawah usia lima tahun sudah terpapar asap rokok dalam rumahnya. Karenanya, memang sudah sewajarnya ada aturan ditetapkan sebab terlalu banyak orang meninggal dan sakit akibat bahaya rokok.
“Saya sangat bersyukur dari sekian daerah di Indonesia, Kaltim merupakan salah satu provinsi yang sangat peduli terhadap kesehatan. Terbukti dukungan anggaran kesehatan diatas 12,5 persen dari APBD juga penetapan kawasan sehat bebas rokok yang kita lakukan pada hari ini. Mari kita wujudkan komitmen Gubernur beserta jajaran ini untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sehat,” harap Nafsiah Mboi. (yans/hmsprov)
Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi saat kunjungan kerja ke Balikpapan Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)
14 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
05 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
20 Januari 2021 Jam 18:23:41
Kesehatan
05 Januari 2021 Jam 04:16:27
Kesehatan
27 April 2020 Jam 22:17:29
Kesehatan
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Maret 2023 Jam 23:24:52
Agama
18 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
24 November 2020 Jam 20:44:14
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
15 Oktober 2018 Jam 19:03:57
Energi dan Sumber Daya Mineral