Kalimantan Timur
Neraca Perdagangan KaltimTerhadap Tawau Selalu Minus

SAMARINDA - Neraca perdagangan lintas batas negara antara Kalimantan Timur dibanding Kota Tawau Malaysia melalui pintu Bea Cukai sepanjang 2012 selalu minus. Minusnya neraca perdagangan ini dikarenakan nilai impor barang dari Tawau ke Kota Nunukan selalu lebih besar daripada nilai ekspornya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdaganan dan Koperasi UKM (Disperindagkop) Kaltim, H.M Djailani, Kamis (13/6). Terkait perbandingan nilai perdagangan kedua negara.
Didampingi Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, M. Baihaqi dijelaskan bahwa sepanjang tahun 2012, ekspor Nunukan yang tercatat di Bea Cukai hanya Rp157, 26 juta  dari komoditi kelapa sawit saja. Sedangkan impor barang dari Tawau ke Nunukan sebesar Rp3, 308 juta.
"Itulah kenyataan di lapangan bahwa neraca perdagangan Kaltim yang diwakili oleh Kabupaten Nunukan dengan Kota Tawau selalu minus. Nunukan lebih banyak memasukkan barang-barang, terutama kebutuhan pokok karena harganya lebih murah jika dibanding mendatangkan dari Pulau Jawa," jelasnya.
Barang-barang yang masuk ke Nunukan contohnya adalah tepung, minyak kelapa sawit, ikan segar, ikan beku, es batu, bawang merah, kompor gas dan elpigi, sayuran seperti kentang dan wortel, bubuk kakao, mie kuning, buah-buahan, peralatan melaut, peralatan bangunan, perangkat dapur dan makan serta bahan makanan dan minuman ringan.
Barang-barang yang masuk ini selain dikonsumsi masyarakat Nunukan juga dikirim ke kota Tarakan dan Malinau. Namun, kedua kota ini tidak memiliki Kantor Bea Cukai sehingga pencatatan perdagangan lintas negara ini tidak dapat dilakukan secara lebih detail.
Sepanjang 2012 komoditi ekspor Kaltim yang tercatat hanya kelapa sawit saja, sementara itu komoditi lainnya seperti rumput laut, kelapa dalam, hasil-hasil peternakan, buah-buah lokal, tidak tercatat.
Dijelaskan, selama ini perdagangan lintas batas Nunukan-Tawau hanya dibatasi untuk barang-barang kebutuhan sehari-hari, sepanjang wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur, namun jumlahnya dibatasi dengan nilai 650 Dolar Amerika Serikat per kepala keluarga setiap bulan.
Kaltim melalui beberapa pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) pernah mengusulkan untuk menaikkan jumlah pembelian barang atau nilai perdagangan hingga 1.500 Dolar Amerika Serikat setiap KK perbulan, namun belum mendapat persetujuan pihak Malaysia.
Sementara itu, wilayah perbatasan Kutai Barat dengan Malaysia di Kecamatan Long Pahangai dan wilayah Krayan Kabupaten Nunukan dengan Malaysia, hanya dilakukan perdagangan tradisional antar masyarakat tanpa ada pencatatan resmi dari kedua negara. Sehingga nilai dari perdagangan tradisional ini tidak dapat diketahui seberapa besar nilai dan jenis barangnya.(yul/hmsprov).


 

Berita Terkait
Government Public Relation