JAKARTA-Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2020 untuk Kalimantan Timur yang diterima Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dari Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, berdasarkan penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor yang mendampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pada acara puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
"Nilai IKK Kaltim merupakan yang terbaik dari lima provinsi lainnya yang menerima penghargaan serupa. Dimana nilai IKK Kaltim pada 2020 mencapai nilai indeks 51,30 (mampu), sedangkan Kalsel (49,77), Maluku (47,86), Papua Barat (45,91), Jambi (47,86) dan NTB (48,93)," ujar Roby, sapaan akrab HM Yadi Robyan Noor.
Roby menjelaskan nilai IKK Kaltim 2020 mencapai 51,30 atau berada di kategori mampu (skor 40,1-60,0), yang artinya masyarakat Kaltim mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Nilai IKK Kaltim tersebut berada diatas rata-rata nasional, yaitu 49,07.
"Nilai IKK Kaltim tersebut merupakan rataan dari IKK untuk wilayah perkotaan sebesar 53,49 (mampu) dan wilayah perdesaan sebesar 49,11 (mampu). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks wilayah perkotaan lebih tinggi dibanding wilayah perdesaan," jelasnya.
Ditambahkan, sesuai harapan dari Menteri Perdagangan untuk nilai IKK pada 2021 bisa lebih meningkat lagi. Sehingga pemerintah terus berusaha mendorong meningkatnya konsumsi masyarakat melalui semangat perlindungan konsumen untuk memulihkan perekonomian nasional.
"Dengan semangat Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi Covid-19, dimana transaksi perdagangan daring semakin meningkat dibanding perdagangan luring," pungkasnya. (her/sul/adpimprov kaltim).
31 Oktober 2021 Jam 21:08:07
Prestasi
19 Desember 2021 Jam 12:01:10
Prestasi
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
18 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
10 Mei 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Februari 2018 Jam 19:51:40
Pendidikan
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Januari 2023 Jam 08:13:03
Kolom Minggu
28 September 2020 Jam 20:18:27
Sosialisasi Masyarakat