SAMARINDA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis data Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen dibanding bulan sebelumnya. Dari 98,14 persen pada Agustus menjadi sebesar 98,65 persen pada September 2016.
Sedangkan, untuk NTP per subsektor di Kaltim yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 97 persen. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 92,04 persen, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 100,44 persen, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 104,35 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTPN) 100,68 persen.
Dalam perkembangannya NTP Kaltim menurut subsektor pada September 2016 telah terjadi penurunan pada 1 subsektor yaitu subsektor NTPR sebesar 0,41 persen. Dari 100,85 persen pada Agustus menjadi 100,44 persen pada September. Sedangkan untuk 4 subsektor lainnya mengalami peningkatan yakni subsektor NTPP sebesar 1,45 persen, NTPH sebesar 0,25 persen, NTPT sebesar 1,19 persen dan subsektor NTPN sebesar 0,16 persen.
Kepala BPS Kaltim Habibullah melalui Kepala Bidang Statistik Distribusi Siti Farisyah Yana di BPS Kaltim pada Senin (3/10) menyampaikan bahwa peningkatan NTP Kaltim sebesar 0,51 persen dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani yang mengalami peningkatan sebesar 0,72 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya mengalami peningkatan sebesar 0,21 persen.
"Kenaikan angka tersebut merupakan salah satu indikator terjadinya peningkatan kesejahteraan petani di suatu wilayah. Semakin tinggi NTP, maka tingkat kehidupan petani semakin sejahtera karena NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani," katanya.
Terkait indeks harga yang diterima petani, Farisyah Yana menyebutkan indeks harga yang diterima petani sebesar 121,29 persen pada September atau mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen dari Agustus 2016 yang mencapai sebesar 120,42 persen.
"Sedangkan, untuk indeks harga yang dibayar petani sebesar 122,96 persen atau mengalami peningkatan 0,25 persen bila dibandingkan pada Agustus sebesar 122,71 persen. Peningkatan pada indeks dibayar petani dipengaruhi oleh peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,19 persen dan peningkatan pada indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,25 persen," katanya. (rus/sul/es/humasprov)
07 Desember 2019 Jam 22:45:50
Statistik
19 Februari 2020 Jam 09:59:32
Statistik
04 Maret 2020 Jam 09:35:53
Statistik
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Statistik
05 Agustus 2019 Jam 07:54:35
Statistik
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Statistik
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan