Norwegia Siapkan U$ 25 Juta untuk Anggota GCF
Awang : Sekarang Waktunya Bekerja untuk Hutan
BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri (unconditional) pada 2030 dan 41% dengan dukungan internasional melalui skenario bussines as usual.
Komitmen ini sebagai tindaklanjut ratifikasi Paris Agreement melalui UU No. 16 Tahun 2016 dan penyampaian Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia kepada Secretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada November 2016.
NDC merupakan dokumen yang mengupas kontribusi Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim di tingkat global dalam rangka mencapai tujuan Konvensi Perubahan Iklim untuk menjaga kenaikan suhu bumi agar tidak melebihi 2 derajat dan membatasi kenaikannya sebesar 1,5 derajat dibandingkan tingkat emisi GRK pada masa pra industri.
Sesuai target yang telah ditetapkan dalam dokumen NDC, Indonesia berkomitmen untuk dapat menurunkan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 29% dengan kemampuan sendiri (unconditional) dan hingga 41% dengan dukungan internasional (conditional) dalam skenario business as usual.
"Kami sangat menjaga komitmen. Pembangunan harus berjalan seiring dengan perjuangan kita untuk mengurangi emisi karbon dengan mencegah deforestasi dan degradasi hutan. Semua sudah dibahas pada GCF pekan lalu dan yang harus kita lakukan sekarang adalah aksi-aksi nyata," kata Awang, Senin (1/10).
Rincian target 29% penurunan emisi tanpa dukungan internasional sebagai berikut, sebanyak 17,2% pada sektor kehutanan, 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0,10% pada sektor industri, dan 0,38% pada sektor limbah.
Tantangan ke depan kata Awang adalah menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat esktraksi sumber daya alam. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengkhawatirkan daya dukung lingkungan tidak mampu lagi menopang pembangunan dan penghidupan warganya.
"Oleh karena itulah kami lakukan transformasi ekonomi dengan beralih pada pengembangan sumber daya alam terbarukan untuk perubahan yang lebih baik, yaitu melalui NDC," kata Awang.
NDC perlu diintegrasikan secara sistematis ke dalam rencana pembangunan daerah untuk menjamin sinergi antar instansi, termasuk penganggaran, sehingga dapat direalisasikan di lapangan guna mencapai target pengurangan emisi karbon pada 2030.
Guna membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pekan lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Sosialisasi NDC dengan tema "Peran Daerah dalam Pencapaian Target NDC". Dari sosialisasi ini diharapkan tercapai pengarusutamaan NDC dalam rencana pembangunan daerah dan implementasinya di semua jajaran pemerintahan.
Sosialisasi ini digelar bekerja sama dengan Forest Carbon Partnership Facility (FCPC – World Bank) dan Global Green Growth Insitute (GGGI) dengan dukungan Pemprov Kaltim. Acara digelar di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada 26 September 2017.
U$ 25 JUTA
Sementara Sekretaris Institut Penelitian Inovasi Bumi (Inobu), Bernardus Steni, yang menjadi mitra GCF pada gelaran pekan lalu mengungkapkan, Pemerintah Norwegia telah mengumumkan pemilihan UNDP sebagai mitra keungan mereka. UNDP akan dipercaya mengelola komitmen Norwegia senilai U$ 25 juta untuk GCF.
"Alokasi pendanaannya adalah U$ 13 juta untuk strategi masing-masing Anggota GCF (maksimal US 400.000). Rencana strategi ini harus sudah jatuh tempo pada 31 Maret 2018. Kemudian U$ 5 juta untuk dana inovasi (yang akan tumbuh dari waktu ke waktu), dan U$ 3 juta untuk strategi regional yang semuanya akan dikeluarkan pada 2020," ungkap Steni. (sul/es/humasprov)
15 November 2019 Jam 23:25:19
Lingkungan Hidup
20 Desember 2019 Jam 21:41:30
Lingkungan Hidup
24 Oktober 2019 Jam 07:53:35
Lingkungan Hidup
01 Maret 2021 Jam 15:56:09
Lingkungan Hidup
05 Juni 2020 Jam 21:10:18
Lingkungan Hidup
23 Juni 2022 Jam 21:31:21
Lingkungan Hidup
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
09 Desember 2019 Jam 08:58:18
Pemilihan Umum
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Juni 2020 Jam 19:33:56
Penanggulangan Bencana
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 April 2020 Jam 19:48:08
Gubernur Kaltim