Kalimantan Timur
NTP Kaltim Meningkat di Awal Tahun

SAMARINDA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat adanya perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari mengalami peningkatan dari Desember 2015 sebesar 0,16 persen. Dari 97,31 persen pada Desember 2015 menjadi 97,47 persen pada Januari 2016.

"Awal tahun ini telah terjadi peningkatan NTP. Peningkatan ini dipengaruhi atas indeks harga yang diterima petani  yang meningkat sebesar 0,61 persen dan indeks harga yang dibayar petani naik 0,45 persen. Sehingga, dari perbandingan indeks harga tersebut,  NTP mengalami peningkatan 0,16 persen," kata Kepala BPS Kaltim M. Habibullah.

Habibullah menyebutkan, indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian pada Januari mencapai 117,97 persen meningkat 0,61 persen dari capaian Desember 2015, yakni 117,36 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani yang menunjukkan fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian pada Januari sebesar 121,05 persen.

"Dengan indeks yang dibayar petani pada Januari. Maka, indeks yang dibayar petani ini meningkat sebesar 0,45 persen dari desember 2015 sebesar 120,50 persen," katanya.

NTP ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di pedesaan. Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP. Semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani. Kalau tingkat kemampuan daya beli menurun. Maka, petani dinilai masih belum sejahtera," katanya.

Habibullah menambahkan, untuk perkembangan NTP menurut subsektor pada Januari telah terjadi peningkatan pada tiga subsektor dibanding Desember tahun lalu. Ketiga subsektor itu masing-masing,  Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 0,90 persen, yakni dari 90,65 persen menjadi 91,55 persen,

Kemudian Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 0,42 persen, yakni  dari 105,87 persen menjadi 106,29 persen dan Nilai Tukar Petani Nelayan (NTPN) sebesar 1,55 persen, yaitu  dari 97,40 persen menjadi 98,95 persen.

"Ada lima subsektor. Tiga subsektor mengalami peningkatan dan dua sektor mengalami penurunan. Dua subsektor yang mengalami penurunan adalah Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) sebesar 0,24, yakni  persen dari 97,09 persen menjadi 96,75 persen dan Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 0,75 persen, yaitu  dari 96,90 persen menjadi 96,15 persen," katanya. (rus/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation