Oleh: Dr. Aji Sofyan Efendi, SE, MSi
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Kalimantan Timur terus melakukan pembangunan di semua segi dalam upaya pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Upaya untuk mendekati kesejahteraan tersebut adalah melalui pertumbuhan ekonomi, hampir semua teori ekonomi menjelaskan bahwa salah satu ujung tombak untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik adalah melalui pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, energi, irigasi dan lain-lain).
Namun persoalannya adalah kemampuan keuangan negara (APBN) dan kemampuan keuangan daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia masih sangat terbatas.
Dalam konteks negara, APBN Indonesia dalam setiap tahun hanya mencapai Rp1500 triliun untuk membiayai 34 propinsi 495 kabupaten/kota dan hampir 235 juta rakyat Indonesia. Bandingkan dengan APBN Korea Selatan yang tembus Rp6.000 triliun dengan jumlah penduduk hanya sekitar 60 juta jiwa, atau Thailand dengan APBN Rp3.500 triliun dengan jumlah penduduk sekitar 40 juta jiwa.
Artinya mimpi rakyat Korea Selatan dan Thailand untuk membangun “apapun” hari ini, maka besok sudah dapat terealisasi. itulah yang mengakibatkan mengapa infrastruktur negara ini relatif maju.
Oleh sebab itulah, kalau hanya mengandalkan Pemerintah Pusat (APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) untuk membangun infrastruktur maka dapat dipastikan akan mengalami hambatan serius dari sisi pembiayaan.
Sementara itu, kita di daerah Kaltim tidak perlu terperangkap dengan hambatan pembiayaan ini, menggali potensi dari pendanaan swasta dan masyarakat Indonesia adalah sebuah “keniscayaan” yang harus dimulai dari sekarang.
Persoalannya adalah apakah kita mau memulai memikirkan alternatif pembiayaan ini ? Atau kita mau santai-santai saja dan tidak mau mengambil resiko, dengan mindset Allhamdullillah kalau ada pembiayaan APBN/APBD, kalau tidak ada lebih baik “guringan dan kada usah ngalih-ngalih befikir”. Kalau seperti ini pandangannya maka dapat dipastikan kita tidak memiliki “Value Creations” yang justru sangat dibutuhkan oleh masyarakat kaltim.
Alternatif Obligasi Daerah untuk Jalan Tol Kaltim
Salah satu terobosan pembangunan infrastruktur yang digagas oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, adalah pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda-Bontang-Kutai Timur, yang dilakukan secara bertahap.
Insya Allah mudah-mudahan di akhir kepemimpinan AFI 2018 yang akan datang pembangunan jalan tol ini sudah terealisir dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Kaltim dan rakyat Indonesia yang melakukan perjalanan dari dan ke Kalimantan Timur, pada tahap I pembangunan tol ini sudah dibiayai oleh APBD Kaltim sebesar Rp2,2 triliun.
Namun mengingat keterbatasan APBD Kaltim untuk tahun-tahun kedepan di prediksi alokasi APBD untuk pembangunan tol akan semakin kecil bahkan ada kemungkinan tidak ada lagi alokasi pembiayaan dari APBD.
Karena itulah, penerbitan obligasi daerah untuk melanjutkan pembiayaan pembangunan jalan tol ini semakin penting dan sangat mendesak agar kontinyuitas proyek ini dapat terealisir tepat waktu dan tepat sasaran sekaligus juga sebagai ajang pembuktian bahwa masyarakat Kaltim dan rakyat Indonesia turut berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan infrastruktur di daerah.
Banyak keuntungan dan manfaat positif dari keterlibatan masyarakat dalam obligasi daerah ini seperti yang terlihat pada tabel berikut :
Matrik Perbandingan Karakteristik Pembiayaan Infrastruktur
Berdasarkan Sumber Pembiayaan Variabel | Kredit Investasi |
Development Sharing |
BOT |
Obligasi Daerah |
Kemampuan menyediakan dana | Sedang | Sedang | Sedang | Tinggi |
Biaya untuk memperoleh dana | Sedang | Rendah | Rendah | Rendah |
Tingkat bunga | Tinggi | Rendah | Rendah | Tinggi |
Risiko terhadap perubahan kurs | Tinggi | Rendah | Rendah | Rendah |
Risiko terhadap perubahan kebijakan Pemerintah | Tinggi | Sedang | Sedang | Rendah |
Hak penguasaan investor terhadap infrastruktur | Rendah | Tinggi | Tinggi | Rendah |
Minat investor terhadap pembiayaan infrastruktur | Rendah | Sedang | Sedang | Tinggi |
Kalau kita bandingkan dengan sumber pembiayaan pembangunan lainnya seperti Kredit Investasi, Development Sharing, BOT, dan Obligasi Daerah, ternyata obligasi daerah memiliki keunggulan dan keuntungan yang sangat tinggi bagi masyarakat yang memegang obligasi daerah.
Terutama menyangkut variabel pembiayaan seperti kemampuan menyediakan dana, biaya untuk memperoleh dana, tingkat bunga, resiko terhadap perubahan kurs, resiko terhadap perubahan kebijakan pemerintah, hak penguasaan investor terhadap infrastruktur dan minat investor terhadap pembiayaan infrastruktur. Karena itulah rasanya sangat tepat bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menerbitkan obligasi daerah ini.
Penulis adalah: Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah Universitas Mulawarman-Samarinda.
///FOTO : Pembangunan jalan tol Samarinda – Balikpapan yang terus dikerjakan.(dok/humasprov kaltim)
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
11 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
21 September 2016 Jam 00:00:00
Perhubungan
22 September 2019 Jam 17:48:33
Perhubungan
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 April 2020 Jam 09:49:32
Berita Acara
27 Mei 2019 Jam 08:31:11
Sosialisasi Masyarakat
01 Juli 2019 Jam 21:17:49
Insfrakstuktur
08 Juni 2021 Jam 19:48:13
Energi dan Sumber Daya Mineral
11 Juni 2021 Jam 08:22:17
Peternakan