Kalimantan Timur
Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Tol Kaltim

Oleh: Dr. Aji Sofyan Efendi, SE, MSi

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Kalimantan Timur terus melakukan pembangunan di semua segi dalam upaya pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Upaya untuk mendekati kesejahteraan tersebut adalah melalui pertumbuhan ekonomi, hampir semua teori ekonomi menjelaskan bahwa salah satu ujung tombak untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik adalah melalui pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, energi, irigasi dan lain-lain).
Namun persoalannya adalah kemampuan keuangan negara (APBN) dan kemampuan keuangan daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia masih sangat terbatas.
Dalam konteks negara, APBN Indonesia dalam setiap tahun hanya mencapai Rp1500  triliun untuk membiayai 34 propinsi 495 kabupaten/kota dan hampir 235 juta rakyat Indonesia. Bandingkan dengan APBN Korea Selatan yang tembus Rp6.000 triliun dengan jumlah penduduk hanya sekitar 60 juta jiwa, atau Thailand dengan APBN Rp3.500 triliun  dengan jumlah penduduk sekitar 40 juta jiwa.
 Artinya mimpi rakyat Korea Selatan dan Thailand untuk membangun “apapun” hari ini, maka besok sudah dapat terealisasi. itulah yang mengakibatkan mengapa infrastruktur negara ini relatif maju.
Oleh sebab itulah, kalau hanya mengandalkan Pemerintah Pusat (APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) untuk membangun infrastruktur maka dapat dipastikan akan mengalami hambatan serius dari sisi pembiayaan.
Sementara itu, kita di daerah Kaltim tidak perlu terperangkap dengan hambatan pembiayaan ini, menggali potensi dari pendanaan swasta dan masyarakat Indonesia adalah sebuah “keniscayaan” yang harus dimulai dari sekarang.
Persoalannya adalah apakah kita mau memulai memikirkan alternatif pembiayaan ini ? Atau kita mau santai-santai saja dan tidak mau mengambil resiko, dengan mindset Allhamdullillah kalau ada pembiayaan APBN/APBD, kalau tidak ada lebih baik “guringan dan kada usah ngalih-ngalih befikir”. Kalau seperti ini pandangannya maka dapat dipastikan  kita tidak memiliki “Value Creations” yang justru sangat dibutuhkan oleh masyarakat kaltim.

Alternatif Obligasi Daerah untuk Jalan Tol Kaltim

Salah satu terobosan pembangunan infrastruktur yang digagas oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, adalah pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda-Bontang-Kutai Timur, yang dilakukan secara bertahap.  
Insya Allah mudah-mudahan di akhir kepemimpinan AFI 2018 yang akan datang pembangunan jalan tol ini sudah terealisir dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Kaltim dan rakyat Indonesia yang melakukan perjalanan dari dan ke Kalimantan Timur, pada tahap I pembangunan tol ini sudah dibiayai oleh APBD Kaltim sebesar Rp2,2 triliun.
 Namun mengingat keterbatasan APBD Kaltim untuk tahun-tahun kedepan di prediksi alokasi APBD untuk pembangunan tol akan semakin kecil bahkan ada kemungkinan tidak ada lagi alokasi pembiayaan dari APBD.
Karena itulah, penerbitan obligasi daerah untuk melanjutkan pembiayaan pembangunan jalan tol ini semakin penting dan sangat mendesak agar  kontinyuitas proyek  ini dapat terealisir tepat waktu dan tepat sasaran sekaligus juga sebagai ajang pembuktian bahwa masyarakat Kaltim dan rakyat Indonesia turut berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan infrastruktur di daerah.
Banyak keuntungan dan manfaat positif dari keterlibatan masyarakat dalam obligasi daerah ini seperti yang terlihat pada tabel berikut :

Matrik Perbandingan Karakteristik Pembiayaan Infrastruktur

Berdasarkan Sumber Pembiayaan Variabel Kredit Investasi Development
Sharing
BOT Obligasi
Daerah
Kemampuan menyediakan dana Sedang Sedang Sedang Tinggi
Biaya untuk memperoleh dana Sedang Rendah Rendah Rendah
Tingkat bunga Tinggi Rendah Rendah Tinggi
Risiko terhadap perubahan kurs Tinggi Rendah Rendah Rendah
Risiko terhadap perubahan kebijakan Pemerintah Tinggi Sedang Sedang Rendah
Hak penguasaan investor terhadap infrastruktur Rendah Tinggi Tinggi Rendah
Minat investor terhadap pembiayaan infrastruktur Rendah Sedang Sedang Tinggi


Kalau kita bandingkan dengan sumber pembiayaan pembangunan lainnya seperti Kredit Investasi, Development Sharing, BOT, dan Obligasi Daerah, ternyata obligasi daerah memiliki keunggulan dan keuntungan yang sangat tinggi bagi masyarakat yang memegang obligasi daerah.
 Terutama menyangkut variabel pembiayaan seperti kemampuan menyediakan dana, biaya untuk memperoleh dana, tingkat bunga, resiko terhadap perubahan kurs, resiko terhadap perubahan kebijakan pemerintah, hak penguasaan investor terhadap infrastruktur dan minat investor terhadap pembiayaan infrastruktur. Karena itulah rasanya sangat tepat bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk  menerbitkan obligasi daerah ini.  

Penulis adalah: Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah Universitas Mulawarman-Samarinda.
 

///FOTO : Pembangunan jalan tol Samarinda – Balikpapan yang terus dikerjakan.(dok/humasprov kaltim)
 

Berita Terkait
Government Public Relation