Sejak virus corona menggucang dunia, beberapa istilah dalam dunia kesehatan menjadi semakin sering digunakan.
Ada istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan suspect corona. Istilah-istilah ini penting untuk diketahui agar masyarakat tak keliru memahami informasi terkait virus corona ini.
Plt Kadis Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak menerangkan untuk status ODP dan PDP belum tentu seseorang positif terjangkit virus corona. Istilah ODP disematkan ketika seseorang sempat bepergian ke luar negeri atau daerah di dalam negeri yang sudah terpapar virus corona seperti Bogor, Jakarta serta Gowa, Sulawesi Selatan. Atau seseorang pernah kontak langsung dengan pasien yang positif corona.
Sementara PDP, ungkap Andi Ishak, adalah orang yang sudah dirawat sehingga menjadi pasien dengan gejala seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas, meski mereka juga belum tentu positif terjangkit virus corona, sebelum hasil laboratorium memastikan positif atau tidak.
Sedangkan, suspect corona atau kerap disebut positif Covid-19 adalah orang yang diduga kuat terinfeksi Covid-19 dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona sehingga diperiksa dengan dua metode yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.
"Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut, positif atau negatif," tandasnya seraya menambahkan semua akan dicross cek dengan riwayat perjalanannya serta wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Kepada masyarakat, ia meminta untuk disiplin dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan seperti selalu menggunakan masker, jika sedang ke luar rumah, cuci tangan dengan air mengalir, serta menjaga jarak dengan orang lain.
“Masyarakat juga jangan memberi cap negatif kepada warga yang masuk ODP, PDP atau positif terjangkit virus corona. Penyakit ini bukan aib. Karenanya terima dan sambut mereka seperti biasa orang yang sudah lepas dari kategori OPD, PDP serta positif corona,” pungkasnya. (fan/sul/humasprov kaltim)
18 November 2017 Jam 23:09:34
Kesehatan
05 September 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 Desember 2019 Jam 21:12:38
Kesehatan
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 Mei 2018 Jam 19:20:40
Kesehatan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Juni 2020 Jam 21:02:55
Perencanaan Pembangunan
05 Desember 2019 Jam 08:39:48
Perencanaan Pembangunan
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan