Kalimantan Timur
ODP dan PDP Belum Tentu Positif Corona


Sejak  virus corona menggucang dunia, beberapa istilah dalam dunia kesehatan menjadi semakin sering digunakan.

 

Ada  istilah  Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan suspect corona. Istilah-istilah ini penting untuk diketahui agar masyarakat tak keliru memahami informasi terkait virus corona ini.

 

Plt Kadis Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak menerangkan untuk status ODP dan PDP belum tentu seseorang positif terjangkit virus corona. Istilah   ODP disematkan ketika seseorang sempat bepergian ke luar negeri atau  daerah di dalam negeri   yang sudah terpapar  virus corona seperti Bogor, Jakarta serta Gowa, Sulawesi Selatan. Atau  seseorang pernah kontak langsung dengan pasien yang positif corona. 

 

Sementara PDP, ungkap Andi Ishak,  adalah orang yang sudah dirawat sehingga menjadi pasien  dengan   gejala  seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas, meski mereka juga belum tentu positif terjangkit virus corona, sebelum hasil laboratorium memastikan positif atau tidak.

 

Sedangkan, suspect corona atau kerap disebut positif Covid-19 adalah  orang yang diduga kuat terinfeksi Covid-19 dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona sehingga diperiksa dengan  dua metode  yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. 

 

"Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut, positif atau negatif," tandasnya seraya menambahkan semua akan dicross cek dengan riwayat perjalanannya serta wajib menjalani karantina selama 14 hari.

 

Kepada masyarakat, ia meminta untuk disiplin dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan seperti selalu menggunakan masker,  jika sedang ke luar rumah, cuci tangan dengan air mengalir, serta menjaga jarak dengan orang lain. 

 

“Masyarakat juga jangan memberi cap negatif kepada warga yang masuk ODP, PDP atau positif terjangkit virus corona. Penyakit ini bukan aib. Karenanya terima dan sambut mereka  seperti biasa orang yang sudah lepas dari kategori OPD, PDP serta positif corona,” pungkasnya. (fan/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation