Kalimantan Timur
ODP Lompatan, Efek Rapid Test Massal

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Lompatan atau lonjakan angka orang dalam pemantauan (ODP) untuk kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini, diakui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak sebagai efek rapid test massal yang dilakukan kabupaten dan kota, tidak terkecuali Kota Samarinda.

 

 

"Meningkatnya kasus-kasus ODP ini dilaporkan hasil rapid tes massal yang dilakukan rekan-rekan di kabupaten dan kota, kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6).

 

Bahkan lanjut Andi Ishak, sampai saat ini pun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim masih menunggu laporan kabupaten/kota dan hasil pemeriksaan rapid tes yang telah dilakukan tersebut.

 

Andi Ishak menyebutkan di akhir Mei hingga memasuki Juni, kasus Covid-19 di Benua Etam melandai. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, sebaliknya angka terkonfirmasi negatif lebih tinggi.

 

Selain itu, angka kesembuhan cenderung terus bertambah jika dibandingkan beberapa pekan sebelumnya yang stagnan. Kondisi yang membawa angin segar dan harapan baru menuju New Normal atau masa kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

 

Diungkapkan Andi Ishak paling signifikan peningkatan ODP per 3 Juni 2020 pasca Kota Samarinda melakukan rapid tes massal di pasar-pasar. Dimana total ODP terdata 10.479 kasus dari 10.154 kasus per 2 Juni 2020. Sebab penambahan 325 kasus merupakan distribusi Samarinda 262 kasus dan Kutai Timur 54 kasus serta Balikpapan delapan kasus.

 

Berlanjut, lonjakan ODP per 4 Juni 2020 sebesar 95 kasus, kontribusi Balikpapan 90 kasus, Kutai Kartanegara empat kasus dan Samarinda satu kasus, sehingga total 10.574 kasus.


Kondisi ini diikuti bertambahnya angka selesai pemantauan per 3 Juni  sangat tinggi sebesar 372 kasus atau kontribusi dari Samarinda 250 kasus. Hari berikutnya, selesai pemantauan tetap tinggi sebesar 226 kasus, khususnya dari Balikpapan 105 kasus dan Samarinda 119 kasus.

"Kami ingatkan warga tidak perlu panik, terutama ketika terdeteksi reaktif saat rapid tes. Tapi tetap ikuti dan taati prorokol kesehatan," ungkap Andi Ishak.(yans/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation