OKKPD Intensif Sosialisasi Sertifikasi PSAT
SAMARINDA - Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim melalui lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) intensif melakukan sosialisasi sertifikasi pangan segar asal tanaman (PSAT) di kabupaten dan kota.
Sosialisasi yang dilakukan kepada kelompok tani di daerah dimaksudkan untuk mengajak para pelaku usaha dan petani agar menghasilkan produk yang aman dan bermutu sehingga mampu bersaing dengan produk luar.
Menurut Manager Mutu OKKPD Kaltim Ibramsyah, sertifikasi PSAT merupakan pemberian sertifikat bagi pelaku usaha/petani pangan hasil pertanian sebagai bukti pengakuan tertulis telah memenuhi persyaratan penerapan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi sertifikasi PSAT, pengawasan dan pembinaan langsung di lapangan kepada pelaku usaha dan petani dalam upaya peningkatan mutu dan keamanan pangan,” ujar Ibramsyah, Senin (22/9).
Diantaranya, baru-baru sosialisasi di Kelompok Tani Panca Karya Desa Bangun Rejo L3 Teluk Dalam Kabupaten Kutai Kartanegara untuk komoditi sayur (sentra sayur) yang memiliki lahan seluas 22 hektar menjadi pemasok sayuran wilayah Samarinda dan Kukar.
Kegiatan OKKPD mengacu pada peraturan Menteri Pertanian tentang pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan dan pengeluaran pangan asal tanaman sekaligus jaminan tidak mengandung cemaran kimia melebihi batas maksimum residu sehingga aman dan layak konsumsi.
Selain itu, pelaksanaan ketentuan peraturan pemerintah tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan. “FAO and WHO meminta negara-negara untuk menerapkan standar keamanan dan mutu pangan internasional untuk melindungi kesehatan dan perdagangan pangan,” ujarnya.
Ditambahkan Ibramsyah, untuk menghadapi pasar global di 2015 nanti maka para pelaku usaha dan petani Kaltim dituntut meningkatkan mutu produk pertanian. “Jika tidak maka produk pertanian yang dihasilkan petani lokal akan tergilas karena tidak memenuhi standar mutu,” jelasnya.
Pelaku usaha (petani) harus memperhatikan keamanan pangan atau kondisi dan upaya mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis (mikroba), kimia (pestisida) dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
Ibramsyah menyebutkan produksi pangan segar yang belum memenuhi standar mutu dan keamanan pangan akibat kurangnya informasi dan pengetahuan tentang peningkatan mutu dan keamanan pangan para pelaku usaha dan petani.
“Penerapan cara budidaya tanaman yang baik (good agricultur practices/GAP) di lapangan masih rendah. Hampir seluruh pelaku usaha di Kaltim belum memiliki sertifikat GAP yang diterbitkan instansi teknis terkait,” ungkap Ibramsyah. (yans/sul/es/hmsprov).
09 Desember 2019 Jam 08:48:07
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 November 2022 Jam 22:10:12
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Desember 2021 Jam 08:39:22
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 April 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
04 April 2020 Jam 07:17:24
Berita Foto
05 Maret 2022 Jam 20:57:27
Informasi Bencana
02 Desember 2018 Jam 23:31:15
Kegiatan Silaturahmi
26 Januari 2021 Jam 20:20:16
Kegiatan Silaturahmi