OKKPD Intensifkan Program Keamanan Pangan
SAMARINDA – Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) intensifkan kegiatan dan program keamanan pangan di daerah.
“Sejak tahun 2013 hingga saat ini kami telah melakukan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan konsumen terhadap komoditi pertanian,” kata Kepala BKPP Kaltim H Fuad Asaddin didampingi Manajer Mutu OKKPD Ibramsyah, Selasa (25/8).
Misalnya lanjut Fuad, melakukan proses sertifikasi produk segar asal tumbuhan (PSAT) yang hingga saat ini sudah terdapat 26 komoditi yang dilakukan proses penilaian lapangan (audit) serta 13 komoditi yang mendapat sertifikat Prima.
Selain itu, sejak awal 2015 ini OKKPD Kaltim melalui bidang terkait telah melakukan kegiatan sosialisasi sertifikat PSAT dan sertifikat Kakao Permentasi khususnya di Desa Tumbit Melayu Kabupaten Berau pada Juli lalu.
Fuad mengakui secara nasional menyebutkan Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten sentra kakao di Kaltim. Sehingga, kegiatan usaha budidaya kakao perlu mendapatkan perhatian khusus utamanya pengakuan keamanan pangan asal tumbuhan.
Selain itu, OKKPD terus melakukan upaya-upaya pemahaman terhadap pentingnya komoditi pertanian memiliki sertifikat Prima. Diantaranya, kegiatan di Desa Amburawang Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara sebagai sentra komoditi hortikultura.
“Sertifikat Prima 3 merupakan sebuah pemberian penghargaan dan jaminan hukum terhadap komoditi yang diusahakan para petani yang telah menerapkan cara budidaya tanaman yang baik (good agriculture practice/GAP),” jelas Fuad.
Terutama ujar Fuad, pola tanam atau budidaya tanaman dengan penerapan atau mengaplikasikan bahan kimia berupa pupuk organik dan pestisida. Hal ini dibuktikan melalui sertifikat yang dikeluarkan laboratorium yang terakreditasi.
Dijelaskannya, rangkaian proses uji laboratorium yang dilakukan OKKPD melalui laboratorium terakreditasi terhadap produk pertanian dan hortikultura bertujuan untuk mengetahui kadar residu bahan kimia dan pertisida yang terbawa pada hasil tanaman.
“Logo Prima 3 yang ditempelkan pada PSAT menunjukkan bahwa produk pangan asal tumbuhan aman pestisida. Berarti produk pertanian dan holtikultura itu telah melalui serangkaian proses sertifikasi sebagai bentuk jaminan keamanan pangan bagi konsumen,” ungkap Fuad Asaddin. (yans/sul/hmsprov)
///Foto: Tim OKKPD Kaltim saat melakukan sertifikasi terhadap pangan asal tumbuhan berupa produk hortikultura buah semangka.(ist)
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Juli 2019 Jam 22:37:34
Pemerintahan
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Agustus 2019 Jam 08:04:18
Pemerintahan
12 Juli 2018 Jam 19:43:27
Pemerintahan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Mei 2021 Jam 23:22:53
Kesehatan
25 November 2021 Jam 13:52:38
Rapat Koordinasi Pemerintah
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan