Kalimantan Timur
Ombudsman Bertemu Gubernur, Tingkatkan Layanan Publik

Foto: arief/humaskaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerima audiensi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/2/2021).

 

Audiensi dalam rangkaian kunjungan kerja, koordinasi dan pembahasan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemprov Kaltim dihadiri Asisten Pencegahan Ombusdman RI, Iffa Nur Fahmi dan protokol Ditiro Alam Ben.

 

Gubernur Isran Noor sangat mendukung kegiatan Ombusdman RI sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat agar semakin berkualitas.

 

Gubernur menegaskan guna optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan aduan sesuai amanah Undang-Undang Layanan Publik, maka perlu dimaksimalkan lembaga pengelola aduan layanan publik.

 

"Silakan, teruskan saja kerja sama Ombudsman dengan OPD-OPD terkait. Kami sudah berkomitmen dalam pelayanan publik," kata Isran Noor.

 

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan survei standar pelayanan publik secara menyeluruh di OPD lingkup Pemprov Kaltim.

 

"Jadi tidak ada sampling dan kami lakukan secara berkala setiap tahun," ujarnya.

 

Survei ini penting menurut dia, mengingat naik turunnya skor pelayanan publik di Pemprov Kaltim akan diketahui, sekaligus memacu peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

 

Selain itu, perlu dibangun pengelolaan aduan terkait pelayanan publik di internal penyelenggara layanan publik.

 

"Kami sudah sampaikan ke Pak Sekda (Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani), dimana PTSP bersiap menyediakan unit layanan pengaduan dan bisa dioptimalkan," jelasnya.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation