JAKARTA - Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana menegaskan komitmen Kaltim untuk tidak menciptakan tumpang tindih lahan. Penegasan itu disampaikan Meiliana di hadapan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kick Off Meeting Aksi Pencegahan Korupsi 2019-2020 Aksi Implementasi Kebijakan Satu Peta Kantor KPK, Gedung Merah Putih Jakarta. Kamis (31/1/2019).
Langkah itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegaham Korupsi yang merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi. "Kami telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan menyatakan komitmen untuk tidak ada lagi permasalahan tumpang tindih lahan sesuai Perpres 54/2018," kata Meiliana.
Banyak hal yang menjadi perhatian meliputi perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan dan perkebunan. Dengan begitu implementasi kebijakan satu peta diyakini akan terlaksana dengan baik. "Yang jelas, Kaltim siap mendukung aksi pencegahan korupsi 2019-2020 terkait implementasi One Map Policy," tegas Meiliana. Aksi ini akan fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Karena itu, salah satu aksi pada fokus perizinan dan tata niaga adalah perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan dan perkebunan. "Makannya kami yakinkan kepada pemerintah pusat, ke depan tidak ada lagi tumpang tindih lahan. Apalagi, Kaltim terus membangun infrastruktur dasar masyarakat," tandasnya.
Adapun provinsi yang akan dilaksanakan implementasi One Map Policy, yaitu Kalteng, Sulawesi Barat, Riau, Papua dan Kaltim. Target pemantauan aksi pencegahan korupsi dilaksanakan pertriwulan selama 2019-2020.
Pada pertemuan itu Meiliana didampingi Kepala Bappeda Katim H Zairin Zain, Kadis Perkebunan Ujang Rahmad dan Kepala Dinas Kehutanan Amrullah. (jay/sul/humasprov kaltim)
02 November 2019 Jam 01:24:31
Pemerintahan
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
20 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Agustus 2018 Jam 11:55:31
Pemerintahan
30 Agustus 2019 Jam 10:12:27
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Mei 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juli 2020 Jam 09:55:47
Kegiatan Silaturahmi
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
26 Juni 2020 Jam 19:44:22
Sosialisasi Masyarakat