Kalimantan Timur
OPD Diminta Arahkan Rekanan untuk Gunakan E-Katalog

Desain Rizki Amalia / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan transaksi melalui elektronik, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim meminta, agar seluruh OPD Pemprov Kaltim untuk mengarahkan pihak rekanan kerja sama menggunakan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog atau toko daring. Penggunaan e-katalog atau toko daring ini bagian dari transparansi pemerintah dalam bertransaksi dengan rekanan.

 

“Jika memang OPD di lingkungan Pemprov Kaltim biasa melakukan kerja sama atau melakukan kontrak dengan rekanan, maka silakan diajak rekanan tersebut bertransaksi melalui e-katalog lokal maupun toko daring,” pesan Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan, usai mendampingi Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri pertemuan pengarahan Presiden RI Joko Widodo, di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis 29 September 2022.

 

Selanjutnya, apabila OPD menilai rekanan mereka kesulitan, maka diharapkan untuk dipersilakan berkonsultasi kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pihak PBJ siap mendampingi.

 

Karena itu, komitmen Pemprov Kaltim dalam rangka meningkatkan pengembangan cinta produk dalam negeri atau Bangga Buatan Indonesia (BBI) akan lebih mudah terlaksana dan sukses. 

 

“Jadi, pelayanan melalui e-katalog maupun toko daring ini sangat memudahkan para rekanan untuk bertransaksi dengan pemerintah. Artinya, tidak perlu tatap muka lagi dalam bertransaksi,” jelasnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation