SAMARINDA – Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai lembaga publik wajib menampilkan serta menyajikan informasi dan data secara transparan. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menerima jajaran Komisi Informasi (KI) Kaltim di ruang kerjanya, Kamis (4/1).
Menurut dia, keterbukaan informasi publik di jajaran pemerintah sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah. “Keterbukaan informasi sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat. Saya minta OPD harus berkomitmen kuat menyajikan informasi dan data secara terbuka kepada masyarakat,” kata Awang.
Keterbukaan informasi bagi publik lanjutnya, tentu akan mampu meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat akan kinerja pemerintah. Selain itu, keterbukaan informasi merupakan bagian pelayanan kepada publik guna memberikan kemudahan masyarakat mengakses informasi dan data.
Sementara itu Ketua KI Kaltim Imron Rosyadi menyebutkan terdapat 46 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan pemeringkatan terhadap kinerja keterbukaan informasi. “Namun yang mengembalilkan lembar isian sekitar 18 OPD, sedangkan yang tidak mengembalikan lembar kuisioner sebanyak 28 instansi,” sebut Imron Rosyadi.
Dia menambahkan pemeringkatan atau penilaian terbagi tiga kategori yakni implementasi keterbukaan informasi publik, implementasi open data (data terbuka) dan kategori implementasi diseminasi informasi publik. Masing-masing pemeringkatan (kategori) diberikan kepada tiga OPD terbaik yang dinilai mampu mengimplementasikan kegiatan keterbukaan informasi. Penghargaan kepada OPD akan diserahkan pada Malam Anugerah Kaltim 2018 di Sempaja Convention Hall Samarinda pada Senin (8/1) malam.
Sedangkan kabupaten/kota yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam keterbukaan informasi publik akan diberikan panji keberhasilan pembangunan pada upacara HUT Provinsi Kaltim, Selasa (9/1). Hadir mendampingi gubernur, juru bicara Gubernur Kaltim Hendro Prasetyo. Sedangkan dari unsur komisioner KI Kaltim tampak HM Balfas Syam, Lilik Rukitasari, Muhammad Khaidir dan Senci Han. (yans/sul/humasprov)
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Oktober 2018 Jam 10:14:12
Pemerintahan
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 September 2017 Jam 11:11:46
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juni 2013 Jam 00:00:00
Investasi
26 Januari 2021 Jam 14:17:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Januari 2020 Jam 13:39:13
Perencanaan Kegiatan