SAMARINDA - Pemerintah telah menetapkan program hutan rakyat dan Pemprov Kaltim telah memiliki program pembangunan daerah menciptakan kedaulatan pangan untuk kesejahteraan rakyat. Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta instani terkait untuk mengembangkan kegiatan penanaman tanaman pangan di tepi jalan sepanjang poros Samarinda - Balikpapan.
Menurutnya, potensi lahan yang besar dan luas yang dimiliki Kaltim sangat baik untuk dikembangkan tanaman pangan terutama lahan-lahan yang belum terkelola dengan baik bahkan lahan terlantar. "Tahun ini kita mulai mengoptimalkan lahan-lahan produktif yang tidak dikelola bahkan terlantar termasuk sepanjang Samarinda-Balikpapan," katanya di Kampus SMK SPP Negeri Samarinda, akhir pekan lalu.
Program dan kegiatan yang inovatif lanjutnya, perlu dilakukan instansi yang membidangi pertanian dan instansi terkait guna meningkatkan produksi serta produktifitas pangan. Diantaranya pengelolaan dan pemanfaatan lahan-lahan terlantar maupun lahan kritis seperti eks lahan kehutanan (HPH) maupun eks lahan pertambangan batu bara yang banyak terdapat di sekitar masyarakat.
Terpenting ujarnya, kegiatan tersebut harus memberdayakan masyarakat agar berimbas pada percepatan mengentasan kemiskinan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. "Penanaman lahan-lahan kritis maupun eks kegiatan perusahaan yang terlantar selayaknya melibatkan masyarakat. Tanaman yang ditanan sebaiknya tanaman pangan, selain untuk kebutuhan mereka juga meningkatkan pendapatannya," ungkap Isran.
Dirinya menyatakan keprihatinan atas kondisi Kaltim selama ini yang memiliki keunggulan wilayah ditambah potensi lahan yang besar namun komoditi pangan masih banyak harus mendatangkan dari daerah lain. Ditegaskannya, optimalisasi penanaman di lahan kritis dan terlantar untuk kegiatan reboisasi hanya dilakukan perusahaan dan kementerian/instansi tertentu tanpa banyak melibatkan masyarakat.
"Tanaman yang ditanam bukanlah kebutuhan rakyat dan kegiatan penanaman juga tidak melibatkan masyarakat. Pola itu harus diubah. Masyarakat harus diberdayakan guna mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan masyarakat," tegasnya. (yans/sul/ri/humasprovkaltim)
14 November 2019 Jam 15:31:51
Lingkungan Hidup
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 Januari 2019 Jam 17:33:21
Lingkungan Hidup
17 Desember 2019 Jam 19:30:07
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 Desember 2018 Jam 19:19:23
Lingkungan Hidup
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 April 2023 Jam 11:24:15
Wakil Gubernur Kaltim
19 Juli 2022 Jam 22:25:28
Wakil Gubernur Kaltim
01 Juni 2020 Jam 22:04:34
Kesehatan
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan