SAMARINDA - Pemerintah telah menetapkan program hutan rakyat dan Pemprov Kaltim telah memiliki program pembangunan daerah menciptakan kedaulatan pangan untuk kesejahteraan rakyat. Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta instani terkait untuk mengembangkan kegiatan penanaman tanaman pangan di tepi jalan sepanjang poros Samarinda - Balikpapan.
Menurutnya, potensi lahan yang besar dan luas yang dimiliki Kaltim sangat baik untuk dikembangkan tanaman pangan terutama lahan-lahan yang belum terkelola dengan baik bahkan lahan terlantar. "Tahun ini kita mulai mengoptimalkan lahan-lahan produktif yang tidak dikelola bahkan terlantar termasuk sepanjang Samarinda-Balikpapan," katanya di Kampus SMK SPP Negeri Samarinda, akhir pekan lalu.
Program dan kegiatan yang inovatif lanjutnya, perlu dilakukan instansi yang membidangi pertanian dan instansi terkait guna meningkatkan produksi serta produktifitas pangan. Diantaranya pengelolaan dan pemanfaatan lahan-lahan terlantar maupun lahan kritis seperti eks lahan kehutanan (HPH) maupun eks lahan pertambangan batu bara yang banyak terdapat di sekitar masyarakat.
Terpenting ujarnya, kegiatan tersebut harus memberdayakan masyarakat agar berimbas pada percepatan mengentasan kemiskinan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. "Penanaman lahan-lahan kritis maupun eks kegiatan perusahaan yang terlantar selayaknya melibatkan masyarakat. Tanaman yang ditanan sebaiknya tanaman pangan, selain untuk kebutuhan mereka juga meningkatkan pendapatannya," ungkap Isran.
Dirinya menyatakan keprihatinan atas kondisi Kaltim selama ini yang memiliki keunggulan wilayah ditambah potensi lahan yang besar namun komoditi pangan masih banyak harus mendatangkan dari daerah lain. Ditegaskannya, optimalisasi penanaman di lahan kritis dan terlantar untuk kegiatan reboisasi hanya dilakukan perusahaan dan kementerian/instansi tertentu tanpa banyak melibatkan masyarakat.
"Tanaman yang ditanam bukanlah kebutuhan rakyat dan kegiatan penanaman juga tidak melibatkan masyarakat. Pola itu harus diubah. Masyarakat harus diberdayakan guna mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan masyarakat," tegasnya. (yans/sul/ri/humasprovkaltim)
20 Desember 2019 Jam 20:23:25
Lingkungan Hidup
22 Juli 2022 Jam 08:59:25
Lingkungan Hidup
24 September 2017 Jam 22:48:20
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 September 2021 Jam 22:45:42
Lingkungan Hidup
20 November 2021 Jam 22:42:24
Lingkungan Hidup
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 07:05:41
Kolom Minggu
03 Mei 2023 Jam 22:40:37
Wakil Gubernur Kaltim
01 November 2021 Jam 20:59:13
Berita Acara
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
09 Desember 2018 Jam 21:25:09
Ketetapan Pemerintah